DPRD Nisel Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati

kami mengumumkan pemberhentian Dr. Hilarius Duha, SH, MH, sebagai Bupati Nias Selatan dan Firman Giawa, SH, MH, sebagai Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan, seiring dengan berakhirnya masa jabatan mereka

Daerah, Headline2532 Views

Nias Selatan, CSC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menggelar rapat paripurna perihal pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nisel terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sidang yang dilaksanakan di Kantor DPRD tersebut, pada Senin (10/2/2025), sekaligus rapat paripurna pengumuman pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Baca Juga: Pasca Putusan MK, KPU Nias Selatan Tetapkan Sokhi-Yusuf sebagai Bupati & Wakil Bupati Terpilih

Ketua DPRD Elisati Halawa yang menjadi pimpinan sidang mengemukakan, bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir, harus diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD sebelum diusulkan pemberhentian kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Dengan memperhatikan sifat rapat paripurna yang bersifat pengumuman, kendati tidak memenuhi kuorum, maka atas nama DPRD Kabupaten Nias Selatan, kami mengumumkan pemberhentian Dr. Hilarius Duha, SH, MH, sebagai Bupati Nias Selatan dan Firman Giawa, SH, MH, sebagai Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan, seiring dengan berakhirnya masa jabatan mereka,” ujarnya dalam rapat.

Baca Juga: Sah, Sokhiatulo Laia-Yusuf Nache Pimpin Nias Selatan, KPU Gelar Penetapan Besok

Di kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan selama masa kepemimpinan mereka dalam pembangunan fisik, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pidatonya, Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, menyampaikan refleksi atas perjalanan kepemimpinannya bersama Wakil Bupati selama hampir 3 tahun 10 bulan sejak dilantik pada 26 April 2021 sebagai pemenang Pilkada 2020.

Baca Juga: MK Tolak Permohonan Idefol dalam Sengketa Pilbup Nias Selatan 2024

“Selama periode tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang. Di antaranya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dan 2023. Selain itu, pada tahun 2024, Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan Nias Selatan dengan nilai 84,14, menempatkan kita di peringkat ke-9 se-Sumatera Utara,” ujar Hilarius.

Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut mencerminkan peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam upaya pencegahan korupsi.

“Capaian ini tidak datang dengan mudah. Banyak tantangan yang kami hadapi, tetapi berkat kerja sama semua pihak, kita dapat melewatinya dengan baik,” tambahnya.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, DPRD, Sekda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat Nias Selatan yang selalu memberikan doa dan dukungan dalam kepemimpinan kami, ungkap Bupati 2 periode itu.

Tak lupa, Hilarius juga menyampaikan permohonan maaf jika selama kepemimpinannya terdapat kekurangan atau kebijakan yang belum bisa memenuhi ekspektasi masyarakat.

“Seperti pepatah, tak ada gading yang tak retak, kami menyadari masih ada kekurangan dalam kepemimpinan kami. Untuk itu, kami memohon maaf dengan harapan pengalaman ini menjadi pembelajaran bagi pemerintahan berikutnya agar cita-cita dan harapan masyarakat Nias Selatan dapat terwujud,” pungkasnya.

Setelah agenda pertama selesai, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni pengumuman pengesahan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

Diketahui, Sokhiatulo Laia terpilih dalam pesta demokrasi tersebut berpasangan dengan Yusuf Nache.

Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD setempat, jajaran KPU dan Bawaslu Nias Selatan, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda dan kepala OPD, serta unsur LSM dan Pers.