Padang||CSC – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis (8/1/2026).
Rakor tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan penanganan bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Padang Pariaman.
Baca Juga: Polres Cianjur Turut Serta Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasiona
Dalam forum strategis itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) memaparkan secara komprehensif Dokumen R3P Bencana Cuaca Ekstrem, Banjir, dan Tanah Longsor Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2026–2028. Paparan tersebut disampaikan di hadapan Sekretaris Utama BNPB, Gubernur Sumatera Barat, serta seluruh peserta Rakor lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Bupati JKA mengungkapkan, rangkaian bencana alam yang terjadi telah menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan infrastruktur yang sangat signifikan bagi daerahnya. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah daerah, tercatat sembilan orang meninggal dunia, sementara 5.622 jiwa terpaksa mengungsi dan tersebar di 33 titik pengungsian.
Selain itu, bencana juga menyebabkan 52 titik longsor dan 77 titik banjir di berbagai wilayah Kabupaten Padang Pariaman, yang berdampak langsung pada aktivitas masyarakat dan roda perekonomian lokal.
Kerusakan juga terjadi pada infrastruktur vital daerah. Sebanyak 56 unit jembatan, 53 daerah irigasi, dan 31 ruas jalan dilaporkan mengalami kerusakan. Tak hanya itu, sekitar 1.236,8 hektare lahan persawahan terendam banjir, sehingga berimplikasi serius terhadap ketahanan pangan dan pendapatan petani.
Baca Juga: Bupati JKA Soroti Asrama Haji Sumbar yang Belum Optimal
“Berdasarkan hasil penilaian kerusakan dan kerugian lintas sektor, total nilai kerusakan mencapai Rp1,75 triliun, sementara nilai kerugian sebesar Rp1,90 triliun. Dengan demikian, total dampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman mencapai Rp3,65 triliun,” ujar Bupati JKA dalam paparannya.
Lebih lanjut, Bupati JKA menjelaskan sejumlah langkah strategis yang akan ditempuh dalam implementasi dan tindak lanjut Dokumen R3P. Di antaranya adalah penyesuaian alokasi dan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), penyediaan anggaran untuk Detail Engineering Design (DED) beserta pengawasan, pemanfaatan dana sumbangan pascabencana, serta penyusunan RKPD Tahun 2027 yang difokuskan pada percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Dokumen R3P, serta mengajukan permohonan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tanpa pemotongan guna memastikan efektivitas dan kesinambungan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Bupati JKA menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi keselamatan masyarakat serta kebangkitan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Padang Pariaman turut didampingi para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.







