Jakarta, Cakrawalasatu.com – Harga Pertamax dan Pertamax Green naik mendadak. YLKI memahami bahwa harga BBM nonsubsidi dipengaruhi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun, penyesuaian harga tidak boleh mengabaikan hak konsumen atas informasi, transparansi, dan perlindungan dari dampak yang ditimbulkan.
Diumumkan tengah malam, berlaku keesokan harinya. Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green bukan hanya memunculkan pertanyaan tentang besaran harga, tetapi juga tentang bagaimana hak konsumen atas informasi dipenuhi.
Menaggapi hal tersebut, akun resmi Yayasan Lembaga Kosumen Indonesia (YLKI), Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menyampaikan beberapa catatan penting terkait transparansi, dampak terhadap konsumen, hingga perlunya perbaikan komunikasi publik dalam setiap kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Karena dalam setiap kebijakan publik, yang dipertaruhkan bukan hanya angka, tetapi juga kepercayaan,” dikutip di Jakarta, Rabu (10/06/26).
Rio menegaskan, catatan YLKI atas kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green.
1. Transparansi Harga Kenaikan diumumkan mendadak tanpa waktu adaptasi yang memadai. Konsumen berhak mendapat informasi yang transparan, termasuk dasar dan formula penetapan harga.
2. Potensi Peralihan ke BBM Subsidi. Kenaikan Pertamax dapat mendorong perpindahan ke Pertalite. Pemerintah dan Pertamina perlu mengantisipasi lonjakan permintaan agar tidak terjadi antrean atau kelangkaan.
3. Tekanan pada Daya Beli. Kenaikan BBM berdampak pada biaya transportasi, distribusi barang, dan pengeluaran rumah tangga, terutama bagi kelompok masyarakat kelas menengah.
4. Layanan Harus Meningkat. Kenaikan harga harus diikuti peningkatan kualitas layanan, mulai dari kualitas BBM akurasi takaran, hingga pelayanan di SPBU.
5. Perbaiki Komunikasi Publik. Perubahan harga barang strategis perlu diumumkan secara lebih transparan, terukur, dan tidak mendadak agar hak konsumen atasinformasi terlindungi.
“Kenaikan harga BBM mungkin tidak terhindarkan. Tetapi keterbukaan informasi seharusnya tidak bisa ditawar,” tegasnya. (*)









