Cegah Alih Fungsi Lahan, Pemkab Nias Selatan Matangkan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian

Nias Selatan||cakrawalasatu.com – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk mencegah alih fungsi lahan produktif sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nakhe, ST., MM., saat membuka Forum Group Discussion (FGD) final Naskah Akademik dan Ranperda LP2B yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Nias Selatan di Aula Kantor Bupati, Jalan Arah Sorake Km.5, Kecamatan Teluk Dalam, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga: Sah! Pemerintah Sepakati Semua PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027

Yusuf menegaskan, penyusunan regulasi tersebut merupakan langkah strategis dalam melindungi keberadaan lahan pertanian produktif sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan Perda LP2B juga menjadi salah satu persyaratan penting bagi pemerintah daerah untuk memperoleh dukungan program dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Pembangunan SDN 05 Batang Anai Dikebut, Siswa Segera Kembali Belajar di Fasilitas Baru

“Penetapan LP2B ini sangat penting karena menjadi salah satu acuan dan persyaratan dalam memperoleh dukungan program dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kita berharap penyusunan Ranperda ini benar-benar dilakukan secara matang dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Yusuf.

Ia meminta Dinas Pertanian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta perangkat daerah terkait memastikan sinkronisasi data dan peta LP2B dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga: Sejumlah Jenderal Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua

Menurutnya, ketidaksesuaian antara hasil pemetaan lahan pertanian dan dokumen tata ruang berpotensi menimbulkan persoalan dalam penetapan kawasan perlindungan maupun kepastian hukum di kemudian hari.

Yusuf juga mengingatkan bahwa perlindungan lahan pertanian tidak boleh hanya berorientasi pada penetapan luas kawasan. Kualitas lahan, keberlanjutan produktivitas pertanian, serta kesejahteraan petani harus menjadi pertimbangan utama.

Ia menilai, kebutuhan pangan akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Karena itu, ketersediaan lahan pertanian produktif perlu dijaga agar ketahanan pangan Nias Selatan tidak terus bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Selain aspek tata ruang dan ketahanan pangan, Yusuf meminta penyusunan Ranperda memperhatikan kearifan lokal serta hak-hak masyarakat adat. Keterlibatan tokoh adat, pemerintah desa, dan unsur masyarakat dinilai penting untuk membangun komunikasi serta mencegah kesalahpahaman melalui musyawarah.

Dalam FGD tersebut, ia meminta peserta memberikan masukan dan koreksi terhadap lima aspek utama, yakni keakuratan data pemetaan berdasarkan kondisi faktual lapangan, kejelasan batas dan dasar spasial kawasan pertanian, keseimbangan antara perlindungan lahan dan hak masyarakat, pembagian kewenangan serta mekanisme pengawasan, dan kepastian mekanisme penyelesaian sengketa termasuk perlindungan hak masyarakat adat.

“Setiap masukan yang disampaikan jangan hanya dicatat sebagai formalitas. Seluruh masukan harus ditelaah, dikelompokkan, dan ditindaklanjuti berdasarkan substansi serta dasar hukumnya,” tegasnya.

FGD tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Fatoloza Giawa, Komandan Pangkalan TNI AL Nias Kolonel Laut (P) Tomosa Uskarlind Larosa, M.Tr.Opsla, Kepala Kantor Pertanahan Supratman, mantan Sekretaris Daerah Nias Selatan Ikhtiar Duha, narasumber, konsultan, serta sejumlah undangan lainnya.

Yusuf berharap Ranperda LP2B yang disusun nantinya tidak hanya menjadi instrumen pembatasan alih fungsi lahan, tetapi juga memberikan kepastian hukum, mendukung produktivitas pertanian, dan melindungi kepentingan masyarakat petani di Nias Selatan.

News Feed