Diduga Terseret Peredaran 200 Etomidate, Polda Metro Jaya : Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat

Polda Metro Jaya Berkomitmen Menindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta, Cakrawalasatu.com – Polda Metro Jaya mengungkap duduk perkara kasus narkoba yang menyeret Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dan anggota lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman dan anggota Satres Narkoba Polres Tangsel tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu saudara MR dan saudara DD. Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate,” katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (27/07/26)..

Bhudi menerangkan saat ini Pardiman dan lima anggota lainnya masih diperiksa oleh penyidik Subdit Paminal Polda Metro Jaya.

Budi menerangkan pendalaman ini terkait tanggung jawab Pardiman selaku Kasat Resnarkoba Polres Tangsel.

“Sedang mendalami apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba,” terangnya.

Bhudi menuturkan, karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

“Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,” tuturnya.

Bhudi menekankan bahwa Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri berkomitmen menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam, sebagai pengguna maupun sebagai pengedar,” tegasnya. (Ophay)