Dinas Pendidikan Nias Selatan Gelar FKP, Dorong Perbaikan Standar Pelayanan Pendidikan

Dinas Pendidikan Nias Selatan membuka ruang masukan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Nias Selatan||cakrawalasatu.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai ruang dialog untuk menghimpun saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di daerah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Luo Bay, Desa Hiliofonaluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (20/8/2026), dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Dr. Nurhayati Telaumbanua, S.Pd., MM.

Baca Juga: Bupati Padang Pariaman Tantang Pejabat Baru Buktikan Kinerja dan Hadirkan Perubahan Nyata

Forum itu merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 000.8/18411/ORB/VIII/2026 tanggal 5 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan dan Penyampaian Progres Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan melibatkan sejumlah unsur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, di antaranya pemerhati pendidikan dan tokoh masyarakat, pengawas satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, insan pers, serta kepala UPTD satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP.

Baca Juga: Dorong Pelajar Gemar Menabung Sejak Dini, TPKAD Padang Pariaman Launching KEJAR

Nurhayati mengatakan, forum tersebut menjadi momentum penting bagi Dinas Pendidikan untuk membuka ruang komunikasi dan menerima berbagai masukan dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan pendidikan.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi dan keterlibatan berbagai pihak.

Baca Juga: Hujan Lebat Picu Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah Padang Pariaman

“Ini adalah waktunya kita untuk berdiskusi, supaya semua apa yang kita harapkan dalam pelayanan pendidikan di Kabupaten Nias Selatan dapat kita wujudkan. Kami mengharapkan saran dan masukan,” ujar Nurhayati dalam sambutannya.

Menurutnya, Dinas Pendidikan memiliki sejumlah bidang pelayanan yang menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab organisasi, mulai dari administrasi hingga pelayanan teknis pendidikan.

Ia menjelaskan, struktur pelayanan di lingkungan Dinas Pendidikan mencakup bidang yang menangani SMP, SD, PAUD, serta ketenagaan. Selain itu, terdapat sejumlah subbagian yang mendukung pelaksanaan program, pembantuan, dan pelayanan umum.

“Semua adalah tugas dan tanggung jawab kami. Sekali lagi kami berharap kepada bapak dan ibu semua supaya memberikan saran, sehingga kita bisa membuat SOP lagi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman saat ini,” katanya.

Nurhayati menekankan bahwa penyusunan maupun penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perlu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurut dia, standar pelayanan publik pada dasarnya harus mampu memberikan kepastian kepada masyarakat, sekaligus memastikan proses pelayanan berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tujuannya agar pelayanan itu mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh peserta forum untuk mengikuti kegiatan tersebut secara aktif dan bertanggung jawab, sehingga berbagai persoalan maupun kebutuhan dalam pelayanan pendidikan dapat dibahas secara terbuka.