DPC ABPEDNAS Nisut Gelar MusKab Pemilihan Pengurus PAW

Daerah, Headline763 Dilihat

CAKRAWALASATU.COM – Sehubungan adanya kekosongan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara, (DPC APEDNAS Kab. Nisut, Provsu), lalu pihak DPC ABPEDNAS Nisut melaksanakan Musyawarah Kabupaten (MusKab) untuk memilih Pengurus Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2020-2025, yang dilaksanakan di DDJ Cafe & Resto Desa Fadoro Fulolo Kecamatan Lotu, Jum’at (7/6/2024).

Pada laporannya, Ketua Panitia MusKab, Ikardi Zalukhu menyampaikan MusKab DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias Utara dilaksanakan berhubung beberapa orang Pengurus inti DPC ABPEDNAS Nias Utara telah mengundurkan diri dari kepengurusan. “Maka melalui MusKab ini kita memilih kembali Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias Utara PAW masa bakti 2020-2025,” katanya.

Baca Juga: Aparat Saudi Intensifkan Pemeriksaan, PPIH Ingatkan Jemaah Selalu Bawa Identitas Diri saat di Luar Hotel

Adapun Pengurus DPC ABPEDNAS Nias Utara yang telah mengundurkan diri dan juga sudah tidak aktif antara lain: Ketua DPC Helpianus Gea, S.Pd. Ia mengundurkan diri karena sudah ditetapkan menjadi Komisioner KPU Kabupaten Nias Utara; Sekretaris DPC Asa’eli Gea telah menyampaikan pengunduran diri secara lisan untuk tidak lagi terlibat sebagai pengurus DPC dan Bendahara DPC Ya’aman Harefa, dimana ia sudah lama tidak aktif dikarenakan sejak tahun 2021 merantau di luar kepulauan Nias.

MusKab DPC ABPEDNAS Nias Utara yang dipandu oleh Ketua Panitia MusKab, menyepakati dan menetapkan Pengurus DPC PAW masa bakti 2020-2025 antara lain: Firman Lahagu sebagai Ketua DPC; Eforius Harefa sebagai Sekretaris DPC, Ikardi Zalukhu sebagai Bendahara DPC dan beberapa pengurus Bidang yang tidak aktif.

Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias Utara terpilih, Firman Lahagu mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta MusKab yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias Utara PAW masa bakti 2020-2025.

Baca Juga: Lumbung Sosial Terobosan Mensos Risma Atasi Bencana

Ia mengaku untuk menjalankan mandat yang dipercayakan seluruh peserta MusKab sangat berat, untuk itu, ia mengajak seluruh Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias bergandengan tangan sehingga DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias Utara dapat menjalankan Tupoksi sebagaimana yang diatur dalam AD/ART ABPEDNAS.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh peserta Muskab menjadi Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias Utara, secara pribadi kepercayaan yang diberikan berat untuk menjalankannya, namun berkat dukungan semua pengurus dan anggota DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias Utara, tugas ini dapat terlaksana sebagaiman yang diharapkan,” ucap Firman.

Terkait beberapa keluhan dan aspirasi pengurus DPC serta beberapa keluhan BPD se-Kab. Nias Utara, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias Utara terpilih mengatakan hal tersebut merupakan agenda utama untuk ditindaklanjuti secepatnya.

“Terkait keluhan dan aspirasi rekan-rekan Pengurus DPC dan juga aspirasi BPD se-kabupaten Nias Utara salah satunya dalam proses atau tahapan Penetapan Rancangan Peraturan Desa yang diduga masih banyak desa diduga tidak melaksanakan sebagaimana aturan perundang-undangan yang ada, hal itu merupakan sebuah agenda DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias Utara untuk mencari solusi agar hal serupa tidak terulang kembali,” ungkap Ketua DPC.

Baca Juga: Rekam Perbuatan Asusila dengan Anak, “AK” Ibu Kandung Ditetapkan sebagai Tersangka 

“Salah satu tujuan berdirinya ABPEDNAS yakni menjadi bagian dari solusi bilamana terjadi kesalahpahaman antaran pemerintah desa dengan BPD dalam melaksanakan Tupoksinya masing-masing. Jadi dengan adanya ABPEDNAS di Kabupaten Nias Utara, dua lembaga penyelenggara pemerintahan desa tersebut bisa harmonis, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa bisa terlaksana dengan baik dan benar sesuai amanat perundang-undangan yang ada,” tutup Firman.