Jakarta, CSC – Eks Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali dijadwalkan pemeriksaannya oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan bakal dilakukan penyidik gabungan pada Rabu,(29/11/2023).
“Betul pemeriksaan SYL besok jam 14.00 WIB,” kata Arif dilansir dari CNN Indonesia saat dikonfirmasi lewat pesan, Selasa (28/11/2023).
Terpisah, Jamaluddin Koedoeboen sebagai pengacara SYL membenarkan agenda pemeriksaan itu. Disebutkannya, panggilan pemeriksaan telah diterima sejak Senin, (27/11/2023), kemarin.
Pun demikian, Jamaluddin mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan apa yang akan didalami penyidik. Ia hanya memastikan SYL akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan itu.
“Enggak ada persiapan khusus. Ikuti proses aja. Semua mengalir aja. Sesuai dengan apa yang beliau ketahui dan alami kan itu aja,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Rabu, (22/11/2023).
“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (CNN Indonesia/CSC-01)