Jakarta, Cakrawalasatu.com – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin memiliki paspor dengan teknologi yang lebih modern. Kini, paspor elektronik berbahan polikarbonat dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menjadi salah satu kantor imigrasi yang menerbitkan paspor polikarbonat, bersama sejumlah kantor imigrasi lainnya di Indonesia.
Kasubsi Infokim Imigrasi Jakarta Timur, Rendi Septriadi mengatakan, Paspor polikarbonat memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya menggunakan teknologi laser pada halaman biodata, dilengkapi chip untuk menyimpan data pemegang paspor, serta menggunakan bahan polikarbonat yang lebih kuat dan tahan terhadap kerusakan akibat terlipat atau sobek.
“Teknologi ini juga mendukung proses verifikasi identitas dalam pengajuan visa,” ucapnya kepada awak media, Kamis (05/11/26).
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan paspor polikarbonat, tersedia pilihan masa berlaku paling lama 5 tahun dengan tarif PNBP sebesar Rp650.000 dan masa berlaku paling lama 10 tahun sebesar Rp950.000.
“Sementara itu, layanan percepatan paspor dikenakan tarif Rp1.000.000 sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Rendi.
Perlu diketahui, kuota pelayanan paspor polikarbonat menyesuaikan ketersediaan di masing-masing kantor imigrasi.
“Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, prosedur permohonan, dan ketersediaan layanan dengan menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur melalui kanal informasi resmi,” ungkap Rendi.
Kantor Imigrasi Jakarta Timur, hadir memberikan pelayanan keimigrasian yang semakin modern, aman, dan berkualitas bagi masyarakat.
“Bagi masyarakat dapat mengikuti perkembangan terbaru melalui Media Sosial Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta timur di Instagram @imigrasijaktim, Tiktok @imigrasijaktim, X @imigrasiJaktim Facebook @Kanim Jakarta Timur dan juga ke Nomor Pengaduan WhatsApp 0811-1477-756,” tegas Rendi.
Berikut daftar kantor Imigrasi penerbit paspor polikarbonat :
1. Kantor Imigrasi Jakarta Timur
2. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
3. Kantor Imigrasi Jakarta Barat
4. Kantor Imigrasi Soekarno Hatta
5. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
6. Kantor Imigrasi Makassar
7. Kantor Imigrasi Semarang
8. Kantor Imigrasi Tanjung Priok
9. Kantor Imigrasi Jakarta Utara
10. Kantor Imigrasi Bandung
11. Kantor Imigrasi Kualanamu
12. Kantor Imigrasi Juanda









