Menjadi Korban Catcaling Oknum Polisi di Jaksel, Seorang Perempuan Bagikan Kisahnya Di Medsos

Jakarta//cakrawalasatu.com – Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan seorang wanita meluapkan amarahnya karena mengalami catcaling dari oknum polisi.

Wanita tersebut bernama Jessy Nirmala, yang membagikan kisahnya secara langsung melalui media sosial, lengkap dengan video yang memperlihatkan dirinya menegur oknum polisi tersebut di tempat kejadian dan menceritakan kronologinya.

Dalam unggahannya, Jessy menceritakan secara detail kronologi kejadian yang membuatnya geram. la mengaku peristiwa itu terjadi ketika dirinya sedang berjalan kaki setelah pulang pilates.

“Jadi ini kronologinya ya, aku setiap pulang pilates selalu jalan kaki. Cuma nggak tau kenapa hari ini di jalur yang aku lewatin lagi banyak polisinya tuh, aku nggak ngerti gimana terus aku lewat, terus ada aja dong polisi yang nge-catcall,” ungkap Jessy dalam videonya di akun Tik Tok @jessynirmalax yang dikutip pada Rabu (29/10/25).

Perlu diketahui, Catcalling adalah bentuk pelecehan seksual secara verbal yang terjadi di ruang publik, yang pada umumnya berupa komentar seksual yang tidak diinginkan (seperti bentuk fisik dan warna kulit), dan provokasi.

Catcalling, dapat termasuk ke dalam kategori pelecehan seksual verbal yang dapat dipidana menurut UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual).

Tankapan Layar Video Viral di Medsos Catcalling Oknum Polisi Di Jakarta Selatan

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memerintahkan Kabid Propam untuk mengecek dugaan cat calling oknum anggota kepada seorang perempuan yang terjadi di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut,” tegas Irjen Pol Asep kepada wartawan, Rabu (29/10/25).

Disisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menngungkapkan, oknum tersebut sudah ditindak. Meskipun dalam video itu oknum tersebut sudah meminta maaf.

“Yang bersangkutan sudah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satbrimob Polda Metro Jaya,” ungkap Brigjen Pol Ade.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan