Pj Sekda Nisel Minta OPD Percepat Realisasi Belanja, Baru 45,11 Persen

Pj Sekda Amsarno Sarumaha meminta pencairan anggaran dipercepat sesuai aturan dan tidak dibebani persyaratan administrasi tambahan.

Nias Selatan||cakrawalasatu.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Amsarno S. Sarumaha meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan kegiatan dan realisasi belanja daerah. Hingga pekan pertama Oktober 2026, realisasi belanja tercatat baru mencapai 45,11 persen.

Permintaan tersebut disampaikan Amsarno saat memimpin upacara bendera di Halaman Kantor Bupati setempat, Jalan Arah Lagundri KM. 5, Kecamatan Teluk Dalam, Senin (5/10/2026). Ia mengingatkan jajaran pemerintah daerah bahwa waktu efektif pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas.

Baca Juga: Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipersoalkan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Belum Tuntas

Amsarno meminta proses pencairan anggaran dilakukan secara cepat, namun tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Pencairan keuangan agar dilakukan secara cepat dan sesuai ketentuan yang ada, jangan menambah-nambah persyaratan administrasi yang tidak ada di ketentuan yang terkesan mempersulit pihak ketiga,” ujar Amsarno dalam amanatnya.

Baca Juga: Doktor Nias Berhimpun di PDNI, Yasatulo Lase: Ilmu Pengetahuan Harus Beri Manfaat Nyata

Selain percepatan penyerapan anggaran, Amsarno menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta seluruh OPD segera menyusun dan menyerahkan rekapitulasi perjalanan dinas kepada Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut dia, pembayaran perjalanan dinas harus didukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap. Karena itu, proses administrasi diminta tidak ditunda apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.

Baca Juga: Satu Balita Kembar Tewas Terjebak Kebakaran di Cakung

Amsarno juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu), agar berhati-hati menggunakan media sosial.

Ia meminta setiap pegawai mempertimbangkan dampak unggahan maupun komentar yang disampaikan di ruang digital, terutama dalam menjaga etika dan profesionalitas sebagai aparatur pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Amsarno menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) bagi PPPK Paruh Waktu masih dalam tahap penyelesaian dan akan segera diterbitkan. Ia meminta para pegawai tetap menjaga keaktifan serta meningkatkan kinerja.

Selain itu, sejumlah Kepala OPD diminta bersiap menerima agenda kunjungan kerja dari instansi pemerintah luar daerah sepanjang pekan ini. Di antaranya kunjungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Utara pada Senin (5/10/2026) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dijadwalkan Rabu mendatang.

Upacara tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, kepala OPD, ASN, PPPK, PPPK Paruh Waktu, serta tenaga jasa di lingkungan Pemkab Nisel.