Jakarta, Cakrawalasatu.com – Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi identitas terduga pelaku pembakaran dan perusakan kios serta sejumlah kendaraan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis (11/12/25) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Java Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pelaku diduga kuat berasal dari kelompok mata elang (matel) atau debt collector (DC) dan dipastikan akan segera ditangkap.
“Kemungkinan besar peelaku kelompok matel atau dc, karena itu yang merasa bahwa masyarakat yang melakukan, bahkan menuduh masyarakat melakukan pembiaran terhadap matel atau dc menjadi korban pengeroyokan pasti itu ada sangkut pautnya, sangat dipastikan,” katanya kepada awak media, dikutip Sabtu (20/12/25).
Budi menerangkan, penyidik akan bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap pelaku. Meski identitas terduga pelaku telah dikantongi, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
“Kami juga akan melakukan upaya paksa terkait tentang siapa yang melakukan pembakaran dan pengerusakan di kejadian Kalibata. Sehingga, ini akan transparan kepada publik, ya jadi tidak ada ruang bagi pelaku-pelaku kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya,” terangnya.
Budi mengungkapkan dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi, terdiri atas pemilik kios, pemilik kendaraan yang rusak, serta saksi di lokasi kejadian.
“Akibat peristiwa pembakaran dan perusakan tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,2 miliar,” ungkapnya.
Budi menjelaskan tentang perkembangan situasi di lapangan, penyidik dari Krimum Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendalami 20 orang saksi.
“Meskipun demikian, pihak kepolisian masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penindakan dan belum merilis identitas para pelaku ke publik,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyinggung soal proses sidang kode etik terhadap enam anggota polisi yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap dua mata elang atau debt collector yang tewas, kini ditangani oleh Mabes Polri.
“Terkait tentang perkembangan Kalibata, kami juga akan update. Kalau penanganan sidang kode etik, itu ditangani oleh Mabes Polri. Jadi nanti akan disampaikan oleh pihak Mabes Polri. Sementara itu, penyidik di lapangan terus mengumpulkan keterangan dari para korban,” tegasnya. (*)









