Nias Utara, CSC – Setelah Surat Perjanjian Kerja (SPK) Guru Bantu Daerah (GBD) tidak diperpanjang, sejumlah guru honorer di Kabupaten Nias Utara (Nisut), yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer Peduli, menyelenggarakan aksi damai di Kantor Bupati Nisut pada Jumat (26/1/2024).
Aksi damai tersebut diselenggarakan karena puluhan guru yang sebelumnya memiliki status GBD, namun pada tahun 2024 ini, tidak mendapatkan perpanjangan status dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nisut.
Baca Juga: Hadir di Kepulauan Nias, Bus Operasi Lapangan Pemprov Sumut Tangani 12 Pasien Anak Bibir Sumbing
Informasi ini diperoleh dari surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nisut, Bazatulo Zebua, dengan nomor 800/37-Prog/Disdik/2024, perihal Masa Perjanjian Kerja GBD Kabupaten Nias Utara, yang diterbitkan pada tanggal 08 Januari 2024.
Seorang pembicara dalam aksi, Olianus Harefa, menekankan bahwa semua peserta aksi pada hari itu adalah para guru yang telah memberikan pengabdian selama puluhan tahun untuk mendidik anak-anak di Kabupaten Nisut dan berstatus sebagai tenaga pendidik.
Baca Juga: Ketua MK Suhartoyo: Menjaga Integritas dalam Penanganan Perkara PHPU 2024
“Harapan kami adalah agar Bupati Nisut memberikan perhatian terhadap nasib kami yang telah mengabdi selama puluhan tahun, mulai dari status GTT hingga diangkat sebagai GBD hingga akhir tahun 2023. Namun, pada tahun ini, kami kembali berstatus sebagai GTT setelah sebelumnya menjadi GBD,” ungkap Olianus dalam orasinya.
Maka dari itu, lanjutnya, mereka memohon kepada Bupati Nisut agar membuka kembali formasi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintahan Kabupaten Nisut.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada mereka yang telah mengakhiri kontrak sebagai Guru Bantu Daerah (GBD) di Kabupaten Nisut untuk mengikuti formasi PPPK yang tersedia.
Baca Juga: Pentingnya Lembaga Beasiswa untuk Memajukan SDM Indonesia
“Tolong kami, Pak Bupati, tugas kami sangat mulia untuk mencerdaskan anak bangsa, khususnya anak-anak kita yang belajar di wilayah Kabupaten Nisut. Kami telah melaksanakan semua tugas dan tanggung jawab kami dengan sepenuh hati,” ucapnya.
Dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati Nisut tidak berada di kantor, Asisten I, Foera’era Zega, didampingi oleh dari pihak Dinas Pendidikan, menemui peserta aksi yang berada di halaman Kantor Bupati di bawah pengawalan kepolisian dan Satpol PP Nisut. Asisten I menyampaikan bahwa saat ini Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Nisut tidak berada di kantor.
“Kami menyadari bahwa kami tidak dapat menjawab tuntutan dan harapan yang disampaikan oleh Bapak dan Ibu guru. Oleh karena itu, kami meminta agar tuntutan yang telah Bapak dan Ibu tulis dapat diserahkan kepada kami. Kami akan teruskan dan sampaikan kepada Bupati. Karena Pak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah tidak berada di Kantor saat ini, harapannya agar Bapak dan Ibu guru dapat menyerahkan secara tertulis tuntutan dan harapan tersebut kepada kami, dan kami akan menyampaikannya kepada Pak Bupati,” ucap Asisten I.
Walaupun cuaca sangat panas dengan sinar matahari yang terik, namun semua peserta aksi tetap bersikeras bertahan di halaman Kantor Bupati Nisut. Mereka melanjutkan orasi mereka dan menegaskan keputusan untuk bertahan di halaman Kantor Bupati hingga Bupati Nisut bersedia menemui mereka.











