Nias Selatan||cakrawalasatu.com – Sebuah video yang beredar di media sosial Facebook menjadi perhatian publik setelah menyoroti dugaan adanya larangan terhadap siswa dan siswi SMA Negeri 1 Teluk Dalam untuk berbelanja di salah satu kantin yang berada di lingkungan sekolah.
Video tersebut diketahui diunggah oleh salah satu akun Facebook pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 11.45 WIB. Dalam rekaman yang beredar, lokasi yang ditampilkan disebut berada di lingkungan SMA Negeri 1 Teluk Dalam, dan diketahui tepatnya di Jalan Pendidikan No. 13, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.
Baca Juga: Polisi Bantu Evakuasi Satu Orang Warga Tewas di Keroyok OTK di Pejompongan
Dalam video tersebut, pengunggah menyampaikan sejumlah pernyataan mengenai adanya dugaan larangan bagi siswa untuk berbelanja di kantin yang disebut berada di lingkungan sekolah.
Narasi dalam video juga mengaitkan persoalan tersebut dengan keberadaan lahan sekolah. Pengunggah menyebut lahan yang menjadi lokasi SMA Negeri 1 Teluk Dalam merupakan lahan yang sebelumnya dihibahkan oleh orang tuanya kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk kepentingan pembangunan sekolah.
Video tersebut kemudian turut dibagikan oleh sejumlah pengguna media sosial lainnya sehingga memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Sejumlah komentar warganet mempertanyakan alasan adanya dugaan larangan tersebut dan meminta agar pihak sekolah memberikan penjelasan. Sebagian komentar bahkan mengaitkan persoalan itu dengan status lahan sekolah dan keberadaan kantin di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Seorang Warga Yang Masih Pelajar Diserang OTK di Pejompongan Usai Aksi Demo
Namun, komentar yang disampaikan pengguna media sosial tersebut merupakan pendapat masing-masing akun dan tidak dapat diposisikan sebagai fakta yang telah terverifikasi.
Untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak sekolah sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, wartawan menghubungi Kepala SMA Negeri 1 Teluk Dalam, Nursari Rindu Simanulang, melalui WhatsApp pribadinya pada Jumat (28/8/2026).
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Nursari belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.
Media ini tetap membuka ruang bagi pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab apabila terdapat informasi dalam pemberitaan yang dinilai perlu diluruskan.







