CAKRAWALASATU.COM – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak berusia 10 tahun di salah satu Desa, Kabupaten Nias Selatan, mencuat dan menyentak hati masyarakat. Bocah tersebut dikabarkan mengalami kekerasan fisik diduga dilakukan oleh keluarga terdekatnya sendiri selama bertahun-tahun.
Informasi yang beredar menyebutkan, korban mengalami sejumlah perlakuan keji, termasuk patah kaki diduga dilakukan kerabatnya sendiri. Bahkan, korban mengaku sering ditempatkan di tempat tak layak, seperti kandang anjing. Dalam upaya melarikan diri, anak tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan yang diterimanya.
Baca Juga: Rutan Batam Resmi Canangkan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Menanggapi perihal tersebut, Kepala Desa bocah tersebut, Ponisman Giawa membenarkan kejadian ini dan langsung turun tangan serta menyatakan akan mendukung penuh upaya hukum untuk menyelamatkan korban.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang harus segera ditangani. Bersama Pak Camat akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan berharap aparat segera mengambil tindakan untuk melindungi anak ini,” terangnya kepada cakrawalasatu.com, pada Minggu (26/1/2025) malam.
Baca Juga: Deputi Penasihat Presiden Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Bahas Sinergi TNI dan Pers
Ia juga mengimbau masyarakat desa untuk aktif melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungannya. “Anak adalah aset masa depan kita. Jika ada kekerasan seperti ini, jangan ragu untuk melapor. Jangan biarkan kekerasan tersembunyi di balik dinding rumah,” tegasnya.
Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak netizen menyerukan agar pelaku kekerasan segera ditindak tegas. Mereka juga mendesak Lembaga Perlindungan Anak untuk turun langsung menangani kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban.
Baca Juga: Polres Nias Selatan Wujudkan Sinergi dengan Masyarakat, Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan
“Ini sudah di luar batas kemanusiaan. Anak ini butuh pertolongan segera! Kami menunggu tindakan nyata dari aparat dan lembaga terkait,” tulis seorang netizen.
Terpisah, Kapolsek Lolowau Bernart Napitupulu ketika dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan terkait ini.
Sementara itu, Kapolres Nias Selatan melalui Bripda M. Diman Hulu melalui sambungan selulernya, akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Terima kasih informasinya bang, dan segera kita tindaklanjuti,” balas M. Diman.