CAKRAWALASATU.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan calon pekerja migran untuk lebih cermat dan berhati-hati agar tidak menjadi korban perdagangan manusia. Pesan ini disampaikan saat bertemu dengan 18 korban perdagangan orang (TPPO) di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Risma mengharapkan agar para calon pekerja kritis dan proaktif dalam mencari informasi terkait persyaratan dan konsekuensi bekerja di luar negeri, guna menghindari penipuan dan praktik ilegal.
Pada kunjungannya di Sentra Efata Kupang, Kamis (8/8/2024), Risma juga menegaskan agar mereka tidak hanya tergiur oleh tawaran gaji tinggi. Dia menyarankan para calon pekerja untuk bertanya sebanyak mungkin sebelum memutuskan, dan mencurigai agen penyalur yang melarang mereka bertanya.
Baca Juga: Mensos RI Berikan Latihan Kewirausahaan Bagi Korban TPPO
Risma juga menjelaskan bahwa menjadi calon pekerja migran memerlukan pertimbangan yang matang, terutama dalam memahami persyaratan serta hak dan kewajiban mereka. Hal ini penting agar mereka dapat terhindar dari TPPO. Selain itu, Risma menekankan pentingnya mempertimbangkan risiko meninggalkan keluarga di kampung halaman.
Salah satu korban, Henderina Migu, seorang gadis 17 tahun dari Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, mengungkapkan keinginannya untuk bekerja di luar negeri demi membantu keluarga dan melanjutkan pendidikan. Risma memuji semangat Henderina, namun mengingatkan bahwa impian tersebut sulit dicapai jika melalui jalur ilegal, dan menganjurkan mencari beasiswa sebagai alternatif.
Baca Juga: Dirjen HAM: Kemenkumham Telah Lakukan Sejumlah Langkah Cegah PMI Jadi Korban TPPO
Dalam dialog yang penuh emosi tersebut, Risma juga memberikan harapan dengan menyatakan akan membentuk tim asesmen untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi bagi 18 korban TPPO serta keluarga mereka yang masih membutuhkan bantuan. Tim ini akan menilai kebutuhan setiap korban dan memberikan bantuan yang sesuai dengan kondisi lingkungan mereka.