CAKRAWALASATU.COM – Pelaku pembunuhan terhadap salah satu warga di Desa Lawindra, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisial SN itu ditangkap tim gabungan kurang dari 24 jam.
Baca Juga: Tragedi Berdarah di Nias Selatan: Warga Tewas Ditikam Saat Acara Adat, Pelaku dan Keluarga Kabur
SN diamankan pada Kamis (30/1/2025) dini hari saat berada di salah satu rumah keluarganya di Desa Hilizalo’otano Laowo, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, S.H., SN diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 05.30 WIB, usai tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Edaran Khutbah Bertema Inklusi dan Harmoni Alam untuk Hari Persaudaraan
Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan penyelidikan intensif sejak Rabu (29/1/2025) usai kejadian pembunuhan FH yang menggegerkan wilayah itu.
SN sebelumnya sempat dilaporkan melarikan diri usai melakukan aksi brutalnya terhadap FH.
Baca Juga: Tragedi di Nias Selatan: Bocah 10 Tahun Diduga Alami Kekerasan Bertahun-tahun
Saat ini, SN sudah diamankan di Mapolres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Sugiabdi mengatakan bahwa berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku, insiden tersebut dipicu oleh ketidaksenangan terhadap korban inisial FH.
“Dari keterangan terduga pelaku saat dimintai keterangannya, ia merasa tidak senang dengan korban FH, yang diduga sering mengejeknya karena kebiasaan mabuk-mabukan. Karena perkataan tersebut, saat acara keluarga yang kebetulan juga menggelar pemotongan daging, SN secara spontan mengambil sebilah pisau yang digunakan dalam acara itu dan menikam korban dari bahu belakang,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, SN dikenakan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, tandas Sugiabdi.
Sebelumnya, sebuah insiden tragis mengguncang Desa Lawindra, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan. Seorang warga berinisial FH tewas setelah ditikam dari belakang oleh SN saat menghadiri acara adat di desa itu, pada Selasa (29/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut Kepala Desa Lawindra, Sweet Harefa, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk berat sejak malam sebelumnya. “Diduga pelaku sepanjang malam mabuk berat,” katanya kepada cakrawalasatu.com melalui sambungan seluler, Rabu (29/1/2025) malam.
Peristiwa berdarah itu terjadi secara tiba-tiba. FH yang tengah berada di tengah acara, seketika jatuh bersimbah darah usai ditikam di bagian belakang sebelah kiri. Warga yang panik langsung membawa korban ke Klinik Gloria di Teluk Dalam, namun nyawanya tidak tertolong.
Tak hanya pelaku yang menghilang, keluarga SN juga diduga melarikan diri dari desa usai kejadian. “Saya rasa mereka melarikan diri untuk menghindari masalah. Bisa jadi mereka takut dari pihak keluarga korban membalaskan dendam,” ujar Sweet Harefa.