Bupati Nisut Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD

Bupati Amizaro Waruwu juga menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dikukuhkan.

CAKRAWALASATU.COM Pemerintah Kabupaten Nias Utara (Pemkab Nisut), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), resmi memperpanjang masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah tersebut. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Tribun Nisut pada Jumat (29/8/2024) dan dipimpin oleh Bupati Nisut, Amizaro Waruwu.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nisut, A’aro’o Zalukhu, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan anggota BPD merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini mengatur bahwa masa keanggotaan BPD berlangsung selama 8 tahun, terhitung sejak pengucapan sumpah/janji. Pada kesempatan ini, sebanyak 780 anggota BPD dari 11 kecamatan dikukuhkan.

Baca Juga: Bawaslu Nisut Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada Serentak 2024

Wakil Ketua I DPRD Nisut, Noferman Zega, dalam sambutannya mengatakan atas nama lembaga DPRD Nisut mengucapkan ‘Selamat dan Sukses’ atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se Kabupaten Nisut. Ia berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam kemajuan desa.

“Kami berharap perbedaan pendapat di masing-masing desa dapat menjadi kekuatan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan untuk pembangunan desa di masa depan,” kata Noferman.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak KPU Nisut Sosialisasikan PKPU No. 8 Tahun 2024

Dalam arahannya, Bupati Amizaro Waruwu juga menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dikukuhkan. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Utara, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudari BPD se-Kabupaten Nisut yang masa jabatannya diperpanjang hari ini. Semoga kalian dapat menjalankan tugas dan fungsi kalian dengan baik,” harap Bupati.

Baca Juga: Daftar ke KPU Nisel, Bacalon Bupati dan Wabup Sokhiatulo Laia-Yusuf Nakhe Optimis Menang

Bupati juga menekankan pentingnya kemitraan antara BPD dan Kepala Desa, serta pentingnya menyelesaikan perbedaan pendapat dan masalah yang ada di desa dengan bijak, sembari menjaga komunikasi yang baik untuk mewujudkan kemajuan dan pembangunan desa.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Inspektur, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Penjabat Kepala Desa se-Kabupaten Nias Utara, personel Polsek Lotu, serta Ketua dan Anggota BPD se-Kabupaten Nias Utara.