Batam, CSC – Aktivitas tambang batu yang diduga merupakan galian batu ilegal menggunakan alat berat jenis escavator beroperasi di wilayah Tanjung Uncang, Kota Batam.
Penambangan batu tersebut berada di hutan lindung serta pihak oknum penambang terang – terangan bermain untuk mengikis batu, bahkan saat awak media turun ke lokasi pada Rabu (25/10/2023) aktivitas penambangan terus berjalan.
Kegiatan tersebut juga menimbulkan debu dan polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan warga khususnya terhadap pengguna jalan dan warga sekitar lokasi penambangan.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas oknum penambang batu itu, sehingga ekosistem alam bisa terjaga.
Kapolsek Batu Aji AKP Sandi saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Rabu (25/10/2023), merespon dengan hanya menanyakan daerah mana lokasi penambangan tersebut. (CSC-01)