Jakarta, Cakrawalasatu.com – KSPI menggelar aksi dua hari berturut-turut di Istana Negara. 29 Desember buruh DKI menolak UMP 2026 yang di bawah KHL. 30 Desember buruh Jawa Barat bergerak menuntut UMSK dikembalikan sesuai rekomendasi resmi daerah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said lqbal menyampaikan, hari ini melakukan aksi awalan didepan istana Negara.
“Aksi menuntut dua hal. Pertama, penolakan-penolakan upah minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026, dan mendesak Gubernur untuk mengesahkan segera nilai ulah (UMSP) upah minimum sektoral provinsi Jakarta 2026. Kedua, meminta tanpa syarat untuk mengembalikan upah minimum sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di 19 Provinsi yang sudah dihilangkan, dikurangi dan dihapus oleh SK Gubernur dua hari lalu,” ucapnya kepada awak media di lokasi, Senin (29/12/25).
Said menuturkan kami meminta itu, dicabut dan revisi menjadi SK Gubernur yang baru.
“UMSK nya di 19 Kabupaten Kota dihidupkan kembali sesuai rekomendasi Bupati Walikota,” tuturnya.

Said menjelaskan, ini bukan aksi seremonial, ini perlawanan atas kebijakan upah yang merugikan buruh.
“Jumlah massa yang sedikit memang disengaja, buruh masih ingin melihat niat baik pemerintah untuk mengaiak bernegosiasi. Hari ini memang kami sedikit, sengaja, untuk menunggu respons pemerintah agar terjadi negosiasi terhadap yang dituntut oleh kaum buruh,” jelasnya.
Said menegaskan kekecewaan kaum buruh pada aksi hari ini. Para buruh kecewa lantaran tidak bisa nenyampaikan langsung aspirasi di depan Istana Merdeka.
“Istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral, yang tidak boleh didatangi oleh rakyatnya, termasuk oleh buruh. Istana adalah tempat, dan tentunya juga DPR RI, adalah tempat di mana rakyat, termasuk buruh, petani nelayan, guru, dan sebagainya, mahasiswa, bisa menyampaikan aspirasinya,” tegasnya. (*)







