Dua Pelajar SMP Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Umum Desa Bawozaua, Teluk Dalam

Diduga Hendak Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Truk Colt Diesel dari Arah Berlawanan

Nias Selatan, cakrawalasatu.com – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Nias Selatan. Kali ini, dua remaja yang diduga masih berstatus pelajar SMP, masing-masing berinisial WWSD dan PG, meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan sebuah truk colt diesel di Jalan Umum Desa Bawozaua, Kecamatan Teluk Dalam, Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Nias Selatan, Ipda Ovaroni Zendrato, melalui Ps. Kanit Gakkum Brigpol Maulana Muhammad, menjelaskan bahwa insiden bermula saat sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarai WWSD, dengan membonceng PG, melaju dari arah Lahusa menuju Teluk Dalam dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: Bungkam Saat Dikonfirmasi, Kades Orahili Boe Dilaporkan atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Ketika berusaha mendahului mobil Avanza berwarna biru tua di depannya, pengendara mengambil jalur terlalu ke kanan tanpa menyadari adanya truk colt diesel warna kuning-silver bernomor polisi BK 8140 YQ yang dikemudikan APH melaju dari arah berlawanan.

“Benturan keras pun tak terhindarkan. Sepeda motor korban menabrak bagian bumper depan kanan truk, membuat keduanya terpental sejauh sekitar tiga meter dari titik benturan,” ungkap Brigpol Maulana kepada sejumlah media, Senin (11/8/2025).

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Nias Selatan: Satu Saksi Dicari, Pengacara Muda Dukung Penegakan Hukum

Akibat kejadian tersebut, WWSD meninggal dunia di tempat dengan luka parah pada bagian kepala dan patah tulang kaki kanan. Sementara PG mengalami luka serius di bagian kepala belakang, bibir, siku, serta jari kaki. PG sempat mendapat perawatan di Klinik Gloria Teluk Dalam, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya, warga Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pada saat kejadian baik pengendara maupun penumpang tidak menggunakan helm, dan pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara pengemudi truk telah memiliki SIM dan dinyatakan layak mengemudi.

Baca Juga: Sambut HUT RI ke-80, Polres Nias Selatan dan Bhayangkari Tebar Semangat Merah Putih di Tengah Masyarakat

“Faktor utama penyebab kecelakaan diduga adalah kelalaian pengendara sepeda motor yang kurang berhati-hati saat menyalip, mengambil jalur terlalu ke kanan, serta melaju dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan,” tegas Brigpol Maulana.

Atas peristiwa ini, ia menghimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, dan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anaknya di jalan dengan tidak membiarkan anaknya yang masih dibawah umur untuk membawa kendaraan.

Polisi telah mengamankan truk beserta sopirnya untuk pemeriksaan lebih lanjut serta memeriksa sejumlah saksi. Peristiwa tragis ini kembali menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan kelayakan izin mengemudi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

News Feed