Nias Selatan||cakrawalasatu.com – Pengumuman alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) yang dirilis melalui Nomor: 800.1.2.2/15905/PANSELDA/BKPSDM/2025 tertanggal 8 September 2025, memicu gelombang protes dari sejumlah tenaga honorer. Salah satu di antaranya adalah SG, seorang peserta seleksi yang merasa dirugikan dan menuding adanya praktik tidak transparan dalam proses rekrutmen ini.
SG, yang telah mengikuti ujian PPPK pada tahun 2024 dan terdaftar dalam Pangkalan Data Base Pegawai non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan kategori R3, menyatakan keberatan karena namanya tidak tercantum dalam daftar rekrutmen PPPK Paruh Waktu. Ia menduga Kepala UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe, berinisial FG, sengaja tidak mengusulkan namanya.
Lebih jauh, SG menuding bahwa ada nama yang tidak pernah bekerja di UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe, yakni berinisial ‘MSKYH’, justru dinyatakan lolos PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Sengketa Kabel Berujung Maut, Pria di Nias Selatan Tewas Ditembak Senapan Angin
“Kepala UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe, diduga telah mengusulkan nama yang tidak pernah bekerja di UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” ungkap SG dalam pernyataan tertulis, Kamis (11/9/2025).
SG juga mengungkapkan bahwa ia telah diberhentikan secara sepihak dari pekerjaannya di UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe. Pemberhentian ini, menurut dugaannya, terjadi setelah ia mempertanyakan pos-pos dana insentif UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) serta keberadaan salah satu tenaga sukarela yang ia sebut “siluman” inisial ‘MSKYH’.
Baca Juga: WHO Ungkap Fakta Kesehatan Mental Remaja, SMP N 1 Teluk Dalam Respon dengan Upacara Bendera Edukatif
Diberitakan sebelumnya, bahwa sejumlah tenaga honorer teknis dan guru di Nisel secara kolektif menyampaikan keberatan serupa. Mereka merasa tidak tercantum dalam hasil pengumuman, meskipun telah terdaftar di database BKN sebagai kategori R3 dan telah mengikuti ujian PPPK 2024.
Para honorer ini menduga ketidaklulusan mereka disebabkan oleh tidak diusulkannya nama mereka oleh pimpinan unit kerja. Dalam surat yang mereka layangkan kepada Bupati, terungkap dugaan adanya oknum yang lulus sebagai PPPK Paruh Waktu namun tidak terdaftar di database BKN, bahkan tidak pernah menjadi tenaga honorer. Mereka memohon agar Bupati meninjau kembali hasil seleksi secara adil, transparan, dan objektif.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Nisel, Ir. Yusuf Nache, ST., MM., setelah menerima audiensi dengan para tenaga honorer pada Kamis (11/9/2025), menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim verifikasi dan validasi. Tim ini bertugas menindaklanjuti laporan serta surat keberatan terkait dugaan data “siluman” atau ketidakvalidan data.
“Tim ini akan bekerja secara cepat untuk menangani masalah ini, dan hasilnya akan disampaikan kepada Bapak Bupati,” tegas Yusuf Nache saat itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak cakrawalasatu.com telah berupaya menghubungi Kepala UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe, inisial FG, pada Jumat (12/9/2025) untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan terkait dugaan kejanggalan ini. Namun, belum ada respon resmi yang diterima.







