Kajati Sumut Kunjungi Kepulauan Nias, Dorong Kejari Nias Selatan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

untuk memberikan arahan sekaligus mendorong Kejari Nias Selatan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Nias Selatan, CSC – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, SH, MH, bersama Kabag TU Rahmad Isnaini, SH, MH, serta tim melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan pada Jumat (14/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan arahan sekaligus mendorong Kejari Nias Selatan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sebelumnya, pada Kamis (13/2/2025), Kajatisu mengawali rangkaian kunjungannya dengan meninjau kantor Kejari Gunungsitoli yang berlokasi di Jl. Ir. Soekarno, Saombo, Kota Gunungsitoli.

Baca Juga: Sigap! Personel Satlantas Polres Nias Selatan Bantu Anak Sekolah Korban Kecelakaan

Dalam kunjungan di Nias Selatan, Kajatisu dan rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, SH, MH, Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, SH., MH, serta jajaran pejabat kejaksaan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Idianto menegaskan Kejaksaan punya peran strategis dalam menjaga supremasi hukum dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama di wilayah terluar seperti Nias Selatan.

“Salah satu tujuan kunjungan ini adalah untuk mendorong Kejari Nias Selatan agar bisa meraih predikat WBK. Predikat ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Idianto.

Baca Juga: Jalan Alternatif di Tu’indrao, Nias Utara, Terancam Ditutup: Pemilik Lahan Beri Penjelasan

Dalam evaluasi yang dilakukan, Idianto menilai bahwa Kejari Nias Selatan telah menunjukkan kinerja yang baik, namun masih terdapat beberapa aspek administrasi yang perlu diperbaiki untuk memenuhi standar WBK. Ia optimistis dengan pendampingan dan arahan yang tepat, Kejari Nias Selatan mampu mencapai target tersebut.

“Kami memberikan petunjuk yang konstruktif agar Kejari Nias Selatan bisa memperbaiki aspek administrasi yang masih kurang. Dengan predikat WBK, pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih baik dan maksimal,” tambahnya.

Baca Juga: Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Kota Teluk Dalam

Selain itu, Idianto juga menegaskan bahwa keberhasilan meraih WBK akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum, transparansi, serta akuntabilitas di lingkungan kejaksaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mendukung program pemerintah, termasuk kebijakan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.