Pontianak, CSC – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) merespon kasus A (17), seorang siswi yang menjadi korban kekerasan seksual yang di duga dilakukan oleh seorang oknum guru SMA hingga hamil.
Melalui Sentra Antasena Magelang, Kemensos mengambil tindakan untuk memastikan korban menerima bantuan yang diperlukan.
Korban bernama A (17) mengalami kekerasan seksual yang diduga bermula dari percakapan dengan ES menggunakan identitas palsu pada Mei 2023 lalu. ES, yang ternyata adalah Guru SMP A di masa lalu, diakui A saat bertemu di sebuah restoran. Setelah makan, pelaku memaksa A ke kamar hotel dan melakukan rudapaksa. Pasca-kejadian, ES dan A tidak pernah bertemu lagi.
“Dia ngajak ketemu lagi, tapi saya tidak mau. Bahkan dia pernah bilang mau ngajak nikah, tetapi saya bilang tidak mau karena mau sekolah,” ucap korban.
Setelah kejadian tersebut, korban tidak mengalami datang bulan, akhirnya ia memutuskan untuk membeli test pack dan hasilnya positif. A sangat takut untuk bercerita ke keluarga, namum dia bercerita ke sahabatnya, dan sahabatnya kembali menceritakan hal tersebut kepada orangtua A.
Akibat perbuatan pelaku, korban hamil dan keluarga melaporkan kasus rudapaksa ke Polresta Pontianak pada 06 Oktober 2023 lalu.
Awalnya proses pengaduan berjalan agak lambat, hingga keluarga A mencari bantuan ke Yayasan Nanda Dian Nusantara untuk membantu proses hukum.
Setelah pelaporan diterima, A dibawa ke rumah aman dan ES ditahan pada 22 Desember 2023. ES sempat membantah pernyataan tersebut, namun polisi menemukan barang bukti.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kemensos melalui Sentra Antasena Magelang melakukan asesmen komprehensif untuk memastikan kebutuhan A. Tim Sentra Antasena memberikan pendampingan untuk pemeriksaan medis dan psikologis terhadap korban pasca melahirkan.Bayi yang lahir pun sehat.
Adapun keadaan psikologis korban saat ini masih dalam taraf wajar. Hanya saja pasca melahirkan A cenderung lebih sensitif. “Korban diharuskan banyak istirahat, makan makanan yang bergizi, lebih rileks, serta tidak banyak pikiran agar kondisi fisik dan psikisnya segera pulih,” ujar psikiater yang menangani korban.
Untuk saat ini dukungan keluarga menjadi potensi yang sangat baik dalam memberikan penguatan kepada korban. Disamping itu, Kemensos melalui Sentra Antasena juga membantu dengan memberikan hipnoterapi untuk korban serta memberikan edukasi tentang perawatan dan pengasuhan bayi.
Selain itu Sentra Antasena juga berkoordinasi dengan sekolah melalui Komisi Nasional Perlindungan Anak di Kota Pontianak serta Yayasan Nanda Dian Nusantara untuk kelanjutan sekolah A karena masih ingin bersekolah. (Biro Humas Kemensos RI/CSC-01)