Kalteng, CSC – Melanjutkan rangkaian kunjungan kerja (kunker) di Kalimantan Tengah (Kalteng), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Chief USFS Randy Moore meninjau langsung kisah sukses praktik lapangan yang dilakukan oleh Lembaga Pemerintah Hutan Desa (LPHD), Tuwung, Desa Kereng Bengkirai, Kota Palangkaraya, Kabupaten Pulang Pisau serta kawasan TN Sebangau, Rabu (24/01/2024).
Di lokasi LPHD Tuwung, rombongan melihat langsung kisah sukses daerah tersebut, yang dahulu menjadi salah satu lokasi yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan, kini berubah menjadi desa yang produktif.
Baca Juga: Menko PMK Sebut PT ASDP Jadi Tulang Punggung
Desa Tuwung mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dengan skema Hutan Desa berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK No. SK.10389/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019 tanggal 26 Desember 2019 lalu.
LPHD Tuwung saat ini telah memiliki 4 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yaitu: (1) Perikanan/Silvofishery; (2) Budidaya Madu Kelulut; (3) Kerajinan Hasil Hutan Bukan Kayu; dan (4) Peternakan. Pada kesempatan ini, rombongan meninjau satu persatu produk/tempat KUPS LPHD Tuwung.
Data dari Ditjen PSKL, pendapatan KUPS ini pada tahun 2021-2023 mencapai hingga 105 juta untuk KUPS Peternakan, 117 juta (perikanan), 22 juta (madu kelulut).
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74
Usai dari LPHD Tuwung, rombongan kemudian mengunjungi Desa Kereng Bengkirai untuk melihat salah satu lokasi pengelolaan hidrologis gambut.
Di lokasi ini, beberapa unit teknis KLHK dan BRGM menyampaikan best practices kepada USFS Chief Randy Moore atas pekerjaan yang dilakukan, khususnya dalam hal pengendalian karhutla, penegakkan hukum, serta pengendalian tinggi muka air tanah pada lahan gambut.
Lokasi terakhir yang dikunjungi adalah kawasan Taman Nasional (TN) Sebangau, tepatnya di resort Mangkok yang harus ditempuh menggunakan perahu cepat selama 1 jam dari Dermaga Kereng Bangkirai.
TN Sebangau merupakan salah satu kawasan pelestarian rawa gambut terbesar di Indonesia yang mempunyai fungsi pokok sesuai Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari sumbe rdaya alam hayati dan ekosistemnya.
Baca Juga: Pantang Menyerah, Erni Sukses Buka Usaha Jahit
Secara administratif, kawasan TN Sebangau terletak di 3 wilayah Kabupaten/Kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Pulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas kurang lebih 537.375,82 Ha ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri LHK No. SK.6672/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/2021.
Di Resort Mangkok, TN Sebangau Menteri Siti dan Chief Randy Moore menyimak penjelasan dari pejabat fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) tentang pengelolaan gambut, pembuatan kanal gambut, melakukan penanaman pohon dan diakhiri dengan diskusi. Di sini, Chief Randy Moore sangat terkesan dengan TN Sebangau yang mayoritas arealnya adalah rawa gambut dan sangat kaya akan biodiversity.
Usai mengunjungi semua lokasi tersebut, USFS Chief Randy Moore mengungkapkan kekagumannya atas pekerjaan yang menurutnya sangat luar biasa dalam masa kepemimpinan Menteri Siti Nurbaya.
“Kawan baru saya, Menteri Siti Nurbaya telah melakukan pekerjaan yang luar biasa, saya akan kembali ke Amerika dengan mengambil beberapa kisah sukses dari Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim,” tutur Chief Randy.