Minta Uang Pengawalan 300 Ribu, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemalakan Mobil Plat Luar Daerah di Tanah Abang

Tim Penyidik Melakukan Penelusuran dan Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Pemalakan

Jakarta, Cakrawalasatu.com – Aksi pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat mobil luar daerah viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat tiga orang tak dikenal (OTK) memaksa meminta uang hingga merampas kartu uang elektronik yang berada di dashboard mobil korban.

Kasus pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat D tersebut di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jum’at (27/03/26) sekira pukul 17.03 WIB. Dan telah ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Setelah viral di media sosial, korban bernama Arip Hidayat mengaku telah dihubungi oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian yang menghubunginya berasal dari bagian Kriminal Khusus (Krimsus).

“Sudah dihubungi, dari pihak Polres Metro Jakarta Pusast. Yang nanya kronologi dari Krimsus,” ujar, Sabtu (28/03/26).

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo. S.IK., M.I.K., membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Tim penyidik langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku yang teridentifikasi dalam video,” ucapnya.

Dhimas menyatakan dua orang terduga pelaku berinisial MN dan N yang merupakan warga Tanah Abang.

“Pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tim opsnal Polsek Metro Tanah Abang telah mengamankan diduga pelaku pemalakan yang viral di media sosial,” terangnya.

Menurut Dhimas, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku awalnya meminta ‘uang rokok’ kepada korban. Namun karena tidak diberi, mereka kemudian meminta uang pengawalan.

“Karena korban tidak mau memberi uang rokok akhirnya pelaku meminta uang pengawalan sebesar Rp300 ribu, namun oleh korban cuma dikasih Rp100 ribu. Karena merasa kurang akhirnya pelaku mengambil paksa kartu e-toll korban,” jelasnya.

Dhimas menegaskan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan dan telah menghubungi korban untuk pembuatan laporan resmi.

“Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna penyelidikan lebih lanjut dan memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut,” tegasnya. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan