Nias Selatan, CSC – Seorang pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nias Selatan berinisial ‘MKS’ dilaporkan ke Polres Nias Selatan atas dugaan pernyataan yang merendahkan martabat masyarakat setempat. Ucapan yang diduga mengandung unsur pelecehan ini menuai kecaman luas dan memicu reaksi publik.
Sebagai pihak pelapor, Rumusan Laia, kepada sejumlah wartawan di Polres Nias Selatan pada Selasa (18/2/2025), menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak bisa ditolerir.
Baca Juga: Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Nias Selatan Diperkuat Lewat Olahraga Bersama
“Seorang pegawai yang berpendidikan dan bekerja di kantor agama seharusnya menjaga ucapannya. Mengapa saat menegur bawahan, malah membawa-bawa nama Kabupaten Nias Selatan? Ucapan seperti ‘seperti profil orang Nias Selatan juga Bapak ini, SDM rendah, dibilang tidak ngerti-ngerti’ sangat tidak pantas,” ujar Rumusan, menirukan perkataan yang diduga diucapkan oleh ‘MKS’.
Rumusan menilai bahwa perkataan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik Kabupaten Nias Selatan dan meminta pihak kepolisian segera menindaklanjutinya.
Baca Juga: KPU Nias Selatan Gelar FGD untuk Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024
“Kami berharap Bapak Kapolres segera menangani kasus ini. Pernyataan tersebut sudah sangat viral dan melukai hati masyarakat Nias Selatan,” tegasnya.
Menanggapi kejadian ini, tokoh masyarakat Nias Selatan, Ikhtiar Wau, turut mengecam keras pernyataan yang diduga diucapkan oleh ‘MKS’.
Baca Juga: Kajati Sumut Kunjungi Kepulauan Nias, Dorong Kejari Nias Selatan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
“Sebagai seorang aparatur sipil negara yang bekerja di institusi keagamaan, semestinya dia memberikan contoh yang baik dalam bertutur kata. Jangan justru melecehkan masyarakat yang menjadi bagian dari wilayah kerjanya. Kami tidak bisa membiarkan pernyataan seperti ini berlalu tanpa ada tindakan tegas,” ujar Ikhtiar.
Diketahui, beredar rekaman suara yang diduga berisi pernyataan dari ‘MKS’ saat menasihati bawahannya terkait profesionalisme dalam bekerja. Namun, dalam rekaman tersebut, ia diduga melontarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas dan berpotensi menimbulkan polemik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari ‘MKS’ atas tuduhan tersebut.
“Maaf lg Rakor,” kata ‘MKS’ singkat melalui via WhatsApp, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 16.09 WIB hingga pukul 19.55 WIB tidak merespon kembali.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya menjaga etika dalam komunikasi, terutama di lingkungan instansi pemerintahan.