Plank Forwaka Asahan Diduga Dirusak OTK, Pengurus Tempuh Jalur Hukum

Ketua Forwaka Asahan mengaku sempat menerima ancaman terkait pemasangan plank di lahan eks HGU PT BSP sebelum akhirnya dilaporkan hilang dan dirusak.

Berita Terkini, Hukum813 Dilihat

Asahan||CSC – Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan melaporkan dugaan perusakan dan pencabutan plank organisasi mereka ke Polres Asahan, Senin (11/5/2026). Peristiwa tersebut disebut terjadi di areal eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP), Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Ketua Forwaka Asahan, Doly Dien Simbolon, mengatakan plank bertuliskan “Di Sini Akan Didirikan Pertapakan Kantor Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Asahan” sebelumnya dipasang sebagai penanda lokasi rencana pembangunan fasilitas organisasi dan kawasan yang diperuntukkan bagi kesejahteraan anggota.

Baca Juga: Kaji Ulang Waktu CFD di Rasuna Said, Gubernur Jakarta : Saya Mempertimbangkan Masukkan dan Saran Dari Masyarakat

Namun, beberapa jam setelah pemasangan pada Jumat (8/5/2026), plank tersebut dilaporkan hilang dan diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).

“Kami sudah membuat laporan resmi ke Polres Asahan dan saya juga telah dimintai keterangan. Kami berharap persoalan ini dapat diusut secara tuntas,” ujar Doly kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Baca Juga: Kesempatan Emas Kuliah di Kampus Top Indonesia dan Mesir, Pemkab Padang Pariaman Buka Beasiswa Pemuda Berprestasi 2026

Menurut Doly, sebelum plank tersebut hilang, dirinya sempat menerima komunikasi melalui sambungan telepon dari seorang oknum pengurus organisasi wartawan di Asahan berinisial Sap. Dalam percakapan itu, kata Doly, dirinya diminta mencabut plank yang telah dipasang.

Doly menuturkan, permintaan tersebut dikaitkan dengan adanya persoalan sengketa lahan eks HGU PT BSP yang disebut masih berkonflik dengan pihak lain.

Baca Juga: Diduga Jaringan Judi Online, Bareskrim Polri Amankan Ratusan WNA

“Yang bersangkutan meminta agar plank dicabut. Namun saya menyampaikan bahwa persoalan itu bukan urusan organisasi kami dan lokasi tersebut bukan milik pribadi pihak tertentu,” katanya.

Ia juga mengaku menerima pernyataan bernada ancaman apabila plank tersebut tidak dicabut secara mandiri.

Tak lama setelah komunikasi itu berlangsung, lanjut Doly, anggota Forwaka Asahan mengabarkan bahwa plank yang dipasang sebelumnya telah dicabut dan dirusak.

“Atas kejadian itu, kami merasa keberatan karena menyangkut marwah organisasi. Oleh karena itu kami memilih menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Doly menjelaskan, pemasangan plank dilakukan oleh anggota Forwaka Asahan bernama Darma dan Edison Sitorus pada Jumat sore sekitar pukul 14.56 WIB. Sementara informasi mengenai dugaan perusakan diterima pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia juga mengaku telah mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kasatpol PP Asahan, Budi Limbong. Menurut pengakuan Doly, pihak Satpol PP menyatakan tidak ada personel mereka yang melakukan pencabutan plank dimaksud.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Asahan berinisial Sapriadi yang dikonfirmasi wartawan terkait tudingan tersebut belum memberikan tanggapan substantif. Dalam komunikasi melalui pesan WhatsApp, ia meminta identitas dan kartu pers wartawan yang melakukan konfirmasi.

“Boleh abang kirimkan kartu pers abang,” tulisnya melalui pesan singkat.

Saat kembali dimintai tanggapan mengenai substansi persoalan, Sapriadi meminta awak media menunggu dengan alasan sedang makan malam.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan dugaan perusakan plank tersebut.