Polres Nisel Gerebek Rumah di Lahusa, 4 Orang Diamankan dan Sabu Disita

Polisi menyita 27 paket diduga sabu, uang Rp 3,1 juta, hingga timbangan elektrik. Satu orang diduga berperan dalam peredaran narkoba.

Nias Selatan||cakrawalasatu.com – Polres Nias Selatan mengamankan empat orang dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Jumat (16/10/2026) sore. Dari penggerebekan di sebuah rumah, polisi menyita 27 paket diduga narkotika jenis sabu serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial RL (40), IH (37), TH (31), dan KSH (28). Polisi masih memeriksa mereka untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Baca Juga: Dugaan Penculikan Anak di Nisel, Keluarga dan Kuasa Hukum Soroti Surat Pindah Sekolah, Kasek Ungkap Terbitkan Dokumen

Penggerebekan dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Nisel menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di wilayah Kecamatan Lahusa. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mendatangi rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika.

Operasi dipimpin Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi bersama Wakapolres Kompol Mahyu Danil Noor. Sekitar 50 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Narkoba di Polres Nisel? Disebut Menuju Pemberkasan, Hingga Kini Belum Ada Kejelasan

Dari lokasi, polisi menyita 26 paket kecil dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Selain itu, petugas mengamankan uang tunai Rp 3.157.000, satu timbangan elektrik, empat alat isap atau bong, enam korek api, tiga bungkus plastik klip, satu kotak hitam berisi plastik klip, dua kaca pyrex, serta satu sendok atau sekop yang diduga digunakan untuk mengambil sabu.

Selain itu, Polisi juga menyita tiga unit sepeda motor.

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Baca Juga: Empat Sprindik, Setahun Lebih Disidik: Polres Nisel Belum Uraikan Kemajuan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di O’o’u

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan OSN (Operasi Sarang Narkoba) yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” kata Alfian dalam keterangan kepolisian.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RL diduga berperan sebagai pihak yang menguasai dan mengedarkan narkotika tersebut. Namun, polisi masih mendalami peran RL maupun tiga orang lainnya.

Sementara itu, Ps. Kasat Narkoba Polres Nias Selatan Ipda Didi Sutadi mengatakan pemeriksaan terhadap keempat orang yang diamankan masih berlangsung. Penyidik juga menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Terhadap keempat orang yang diamankan beserta barang bukti masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Didi.

Status tersangka masih diduga dan proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap peran serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Polisi belum merinci pasal yang disangkakan kepada masing-masing orang.