Poldasu Temukan 150 Ha Ladang Ganja di Madina

Headline, Nasional265 Views

Medan, CSC – Memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone dan disertai pengerahan personel, Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan 150 Hektare (Ha) ladang ganja tersebar pada 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ini merupakan ladang ganja terbesar di Indonesia yang ditemukan aparat Kepolisian dalam perang pemberantasan narkoba.

Pengungkapan 150 Ha ladang ganja tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan 3 (tiga) orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Ketiga kurir masing-masing FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa 15 Kg ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023). Ganja tersebut diletakkan di bagian belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi.

“Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023).

Selain ke tiga kurir, pemilik lahan pun tak luput dari target hingga turut ditangkap berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina, Sumut.

Mantan Kapolda Riau ini menceritakan, usai penangkapan ketiga kurir tersebut, pihaknya kemudian mengembangkan keberadaan ladang ganja di sekitar Kabupaten Madina. Hasilnya, dari penggunaan citra satelit ditemukan 18 titik ladang ganja yang tersebar pada 150 Ha.

“Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan,” jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Diawali dengan membagi tim dalam tiga Tim Gabungan guna menyisir dan memusnahkan ganja siap panen dengan ketinggian 30 cm hingga 2 meter. Ladang ganja tersebut tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.

Sedangkan tim lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Madina, menemukan 8 titik ladang ganja yang sudah siap panen.

Ia menjelaskan, hingga Minggu (12/11/2023), tim yang diturunkan di perbukitan sudah memusnahkan ladang ganja yang tersebar di 9 titik serta di pegunungan di Kabupaten Madina. Masih ada 9 titik lagi harus dimusnahkan di lokasi.

“Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan bermedan. Walau demikian, kita berkomitmen untuk memberantas narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya. (Humas Polres Nias Selatan/CSC-01)