CAKRAWALASATU.COM – Dalam upaya memberantas balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), Polresta Barelang bersama Polsek jajaran melaksanakan Cipta Kondisi KRYD dengan menyisir sejumlah lokasi tempat berkumpulnya remaja di Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (22/09/2024) dari pukul 22.00 WIB hingga dini hari.
Apel persiapan Cipta Kondisi (cipkon) digelar di Polresta Barelang, dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba, SH, dan dihadiri oleh Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH, serta Kasat Samapta AKP Satri Putra, SH.
Baca Juga: Polresta Barelang Laksanakan Pengamanan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon di RSBP Batam
Dalam patroli tersebut, rute yang dilalui meliputi Jl Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, dan Simpang Masjid Raya. Selain itu, wilayah Polsek seperti Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang juga menjadi target patroli.
Kegiatan Cipta Kondisi ini rutin dilakukan setiap malam Sabtu dan Minggu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di malam hari. Patroli skala besar dan penindakan melalui sistem ETLE (Elektronik Tilang) Mobile dilakukan, termasuk memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat balap liar.
Baca Juga: Kapolresta Barelang Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari,” ujar Tamba.
Sebanyak 146 kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis, seperti penggunaan knalpot brong, tanpa TNKB, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, ditilang. Selain itu, Polresta Barelang berhasil mengamankan 63 kendaraan roda dua, sementara Polsek-polsek di wilayah Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Bengkong, Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Sei Beduk juga mengamankan sejumlah kendaraan, dengan total 146 unit kendaraan diamankan.
Baca Juga: Polresta Barelang Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan ke-79 RI Penuh Khidmat
Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya, diminta datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas. Untuk siswa SMA, orang tua dan guru mereka akan dipanggil sebagai bagian dari pembelajaran agar tidak menggunakan knalpot brong lagi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, juga mengimbau para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka beraktivitas di malam hari, terutama jika menggunakan knalpot brong. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam.
Dengan kegiatan Cipta Kondisi KRYD dan antisipasi terhadap kerawanan malam minggu, terutama dalam masa Operasi Mantap Praja Seligi 2024, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di malam hari.