Program Desa Binaan, Imigrasai Jakarta Timur Kerja Sama Dengan Kelurahan Cibubur dan Kelapa Dua Wetan

Sebagai Bentuk Komitmen Dalam Memperkuat Koordinasi dan Pengawasan Keimigrasian di Lingkungan Masyarakat, Dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Jakarta, Cakrawalasatu.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Desa Binaan Imigrasi dengan Kelurahan Cibubur dan Kelurahan Kelapa Dua Wetan, yang bertempat di Hotel Fieris, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa (03/11/26).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Imigrasi dan pemerintah kelurahan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait pengawasan keberadaan orang asing serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur yang diwakili Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ghanda Ade Satiawan, S.H., M.M., serta sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta yang diwakili Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Keimigrasian, Hamdan Muhammad Al Amin, A.Md.Im., S.E., M.H.

Selanjutnya, dalam kegiatan itu dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Imigrasi Jakarta Timur dengan kedua kelurahan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan keimigrasian di lingkungan masyarakat.

Lurah Kelapa Dua Wetan, Priyati, S.AP., menyampaikan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai dokumen perjalanan, izin tinggal orang asing, serta kewaspadaan terhadap modus penipuan dan tawaran pekerjaan ke luar negeri secara nonprosedural.

“Perlunya kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah kelurahan, RT/RW, FKDM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat dalam mendukung pengawasan serta pelaporan dugaan pelanggaran keimigrasian,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Cibubur, Rony Abdullah, S.T., memaparkan kondisi wilayah Kelurahan Cibubur yang memiliki luas 240,94 hektare dengan jumlah penduduk 84.662 jiwa yang tersebar di 14 RW dan 155 RT.

“Berdasarkan data Podes tahun 2024, tercatat sebanyak 10 warga negara asing di wilayah tersebut. Pentingnya dukungan pemerintah kelurahan dalam pendataan orang asing, sosialisasi keimigrasian, serta pencegahan TPPO dan penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural,” paparnya.

Diwaktu yang sama, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), Dian Helsinki, S.H., menjelaskan optimalisasi peran PIMPASA dalam edukasi, pengawasan, dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.

“Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi serta membangun koordinasi lintas instansi guna mencegah TPPO dan TPPM,” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif sebagai sarana pertukaran informasi serta penguatan koordinasi antara jajaran Imigrasi, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur yang diwakili Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ghanda Ade Satiawan, S.H., M.M., berharap kerja sama yang telah terjalin dapat meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian.

“Ke depan, sinergi tersebut akan terus diperkuat melalui sosialisasi berkala, pertukaran informasi, dan pembinaan masyarakat secara berkelanjutan guna mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif, responsif, dan partisipatif,” harapnya.

Bagi masyarakat dapat mengikuti perkembangan terbaru melalui Media Sosial Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta timur di Instagram @imigrasijaktim, Tiktok @imigrasijaktim, X @imigrasiJaktim Facebook @Kanim Jakarta Timur dan juga ke Nomor Pengaduan WhatsApp 0811-1477-756.