Rotasi Jabatan di Kejati Sumut, Kajari Gunungsitoli Berganti

Rotasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Gunungsitoli Diganti, Sejumlah Nama Lainnya Bergeser

Headline3503 Dilihat

Nias Selatan||cakrawalasatu.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan perombakan besar-besaran di jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Informasi ini dilansir oleh cakrawalasatu.com yang mengutip sumber dari detik.com, Selasa (14/10/2025). Perubahan ini mencakup posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) hingga sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1425/10/2025 dan 854 Tahun 2025, beberapa pejabat penting mengalami rotasi. Salah satu yang menarik perhatian adalah pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Baca Juga: Polres Nias Selatan Berbenah, Sejumlah Pejabat Utama Diganti

Parada PT Situmorang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Gunungsitoli, kini mendapat promosi sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Bangka Belitung. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Firman Halawa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bengkulu Tengah.

Selain itu, Wakajati Sumut Sofyan dipromosikan menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Penggantinya adalah Abdullah Noer Deny, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Maluku. Asisten Intelijen Kejati Sumut, Andri Ridwan, juga mendapat promosi menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Kejari Nias Selatan Kembali Sukses Selesaikan Kasus Lewat RJ, Bukti Komitmen pada Keadilan Humanis

Berikut adalah daftar beberapa Kajari lain yang mengalami perubahan:

– Kajari Padang Lawas: Sinrang digantikan oleh Soemarlin Halomoan Ritonga.

– Kajari Belawan: Samiaji Zakaria digantikan oleh Yusup Darmaputra.

– Kajari Samosir: Karya Graham Hutagaol digantikan oleh Satria Irawan.

– Kajari Tapanuli Utara: Donny Kayamudin Ritonga digantikan oleh Dedy Frits Rajagukguk.

– Kajari Toba: Dohar Nosib Wira Warman digantikan oleh Muslih.

Pergantian ini diharapkan dapat membawa angin segar dan meningkatkan efektivitas kinerja Kejaksaan di wilayah Sumatera Utara, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah hukum masing-masing.