Nias Selatan, CSC – Kejaksaan Negeri Nias Selatan mencapai prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik III se-Indonesia dalam kategori Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Kinerja Anggaran Tahun 2024 untuk Kejaksaan Negeri Tipe B. Penghargaan ini diserahkan pada acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang digelar di Aula Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H., hadir langsung dalam acara bergengsi tersebut dan dengan penuh kebanggaan menerima penghargaan atas nama institusinya. Acara yang berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak Feri Wibisono, S.H., M.H., Wakil Menteri PAN RB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.H., serta Kepala Biro Perencanaan, Bapak Tiyas Widiarto, S.H., M.H.
Baca Juga: Ketua Ormas se-Kabupaten Nias Selatan Soroti Kinerja Kemenag, Termasuk Dugaan Pelecehan Perihal SDM
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao, S.H., M.H., menyebut penghargaan ini merupakan hasil dari evaluasi dan penilaian ketat yang dilakukan oleh Tim Penilai dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam implementasi sistem akuntabilitas kinerja dan pengelolaan anggaran.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas dengan orientasi pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Kami merasa bangga dengan capaian ini, yang juga merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung reformasi birokrasi yang lebih baik,” katanya kepada cakrawalasatu.com melalui sambungan WhatsApp, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Kajati Sumut Kunjungi Kepulauan Nias, Dorong Kejari Nias Selatan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
Pencapaian ini semakin mempertegas komitmen Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk terus berinovasi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ke depan, penghargaan ini menjadi dasar untuk mengajukan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagai langkah lanjutan dalam memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik, ujar Hironimus.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam penegakan hukum, tetapi juga cerminan dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan birokrasi yang bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.