Jika Hari Ini Kami Diam, Cucu Kami yang Menanggung: Kepulauan Batu Ultimatum PT Gruti dan PT Teluk Nauli Angkat Kaki

Rapat Akbar AMAL Nias Selatan menghasilkan ultimatum terbuka, aksi damai, dan tuntutan penghentian total aktivitas perusahaan.

Nias Selatan||CSC – Masyarakat Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan, menyatakan sikap tegas terhadap keberadaan PT Gruti dan PT Teluk Nauli. Dalam Rapat Akbar Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan, di Aula SMK N. 2 Pulau-Pulau Batu, pada Kamis (29/1/2026), warga menyampaikan ultimatum terbuka untuk menghentikan seluruh aktivitas dan angkat kaki dari Kepulauan Batu.

Pernyataan keras itu disampaikan perwakilan Kepala Desa se-Kepulauan Batu, Timos Manao, yang menilai momentum tersebut sebagai kesempatan terakhir masyarakat menyelamatkan wilayah dan masa depan generasi mereka.

Baca Juga: Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Dirbinmas PMJ

“Kalau hari ini kita gagal, kita akan dininabobokan sampai cucu kita. Ini bukan ancaman, ini kenyataan,” tegas Timos di hadapan ratusan peserta rapat.

Menurutnya, perjuangan ini melampaui kepentingan jabatan dan birokrasi. Ia meminta seluruh unsur pemerintahan dan wakil rakyat menanggalkan identitas formal dan berdiri sebagai masyarakat Kepulauan Batu.

Baca Juga: Mengacu Keputusan Presiden, AMAL Nias Selatan Minta Aktivitas PT Gruti dan PT Teluk Nauli Dihentikan

“Mari kita lepaskan embel-embel sebagai kepala desa, camat, anggota DPRD. Kita berdiri sebagai rakyat. Satu tekad kita: perusahaan ini keluar,” ujarnya.

Timos mengakui masyarakat tidak sepenuhnya memahami aspek hukum perizinan. Namun, ia menegaskan bahwa suara warga yang merasakan langsung dampak aktivitas perusahaan tidak boleh diabaikan.

Baca Juga: KPU Padang Pariaman Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Mekanisme PAW Anggota Dewan

“Kalau masyarakat Kepulauan Batu sepakat perusahaan ini harus tutup dan berhenti, itulah suara yang paling jujur,” katanya.

Tekanan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Masyarakat secara terbuka mendesak Bupati dan Wakil Bupati untuk tidak bersikap pasif dan segera menunjukkan keberpihakan.

“Tanpa dukungan kepala daerah, perjuangan ini akan pincang. Ini momen menciptakan sejarah: masa jabatan kita lah perusahaan ini ditutup,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum AMAL Nias Selatan, Dr. Konstan Dachi, menyampaikan hasil kesepakatan rapat akbar yang menjadi pijakan gerakan bersama masyarakat dan pemerintah daerah.

AMAL Nias Selatan bersama Pemda Nias Selatan dan seluruh elemen masyarakat Kepulauan Batu sepakat:

1. Menggelar aksi damai di Basecamp PT Gruti, Buni Jawa, Desa Wawa, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara, pada Jumat, 30 Januari 2026 pukul 09.00 WIB.

2. Menindaklanjuti pencabutan izin PT Gruti dan PT Teluk Nauli, serta memastikan penghentian seluruh aktivitas perusahaan.

3. Menuntut pertanggungjawaban atas kerugian masyarakat dan dugaan perusakan lingkungan.

4. Menjaga dan melestarikan hutan serta lingkungan Kepulauan Batu demi keberlangsungan hidup masyarakat.

Meski bernada keras, AMAL menegaskan seluruh langkah akan dilakukan secara damai dan konstitusional. Namun pesan masyarakat jelas: diam bukan lagi pilihan.

Rapat akbar ini menandai eskalasi tekanan publik terhadap PT Gruti dan PT Teluk Nauli, sekaligus menjadi ujian bagi keberpihakan pemerintah daerah di tengah tuntutan rakyat menjaga lingkungan dan masa depan Kepulauan Batu.