Video Viral Kantin SMA Negeri 1 Teluk Dalam, Sekolah dan Keluarga Pengelola Beri Versi Berbeda

Nias Selatan||cakrawalasatu.com – Polemik yang mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial terkait dugaan larangan siswa berbelanja di salah satu kantin di lingkungan SMA Negeri 1 Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, kini mendapat klarifikasi dari pihak sekolah.

Kepala SMA Negeri 1 Teluk Dalam, Nursari Rindu Simanulang, membantah adanya larangan yang ditujukan secara khusus kepada siswa untuk berbelanja di kantin tertentu. Menurutnya, aturan yang diterapkan sekolah berkaitan dengan kedisiplinan siswa selama proses pembelajaran berlangsung.

Baca Juga: Bentuk Kepedulian, Bupati Padang Pariaman Mendatangi Rumah Duka Korban Terseret Arus Sungai

Klarifikasi tersebut disampaikan Nursari saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di SMA Negeri 1 Teluk Dalam, Jalan Pendidikan Nomor 13, Kecamatan Teluk Dalam, Senin (31/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, Nursari didampingi Wakil Kepala Sekolah.

Nursari menjelaskan, siswa tidak dilarang berbelanja di kantin pada waktu yang diperbolehkan, termasuk saat jam istirahat maupun setelah kegiatan belajar selesai.

Menurut dia, yang tidak diperkenankan adalah siswa meninggalkan kegiatan pembelajaran atau keluar dari lingkungan sekolah ketika jam belajar telah dimulai.

Baca Juga: Pangdam XX/TIB Tinjau Jembatan Garuda Perintis, 1.154 Warga Kini Nikmati Akses Yang Kembali Terhubung

“Yang kami larang siswa itu jangan ke kantin manapun selama jam belajar,” kata Nursari.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kedisiplinan siswa. Menurutnya, terkadang setelah bel masuk berbunyi masih terdapat siswa yang berada di kantin dan baru kembali ke kelas ketika proses pembelajaran seharusnya sudah dimulai.

Nursari menegaskan aturan tersebut tidak hanya berlaku terhadap satu kantin, melainkan berlaku secara umum bagi siswa ketika jam pembelajaran berlangsung.

Ia bahkan mengatakan bahwa dirinya maupun sejumlah guru di sekolah tersebut pernah berbelanja di kantin yang menjadi sorotan dalam video viral.

Baca Juga: Video Viral Soroti Dugaan Larangan Siswa Belanja di Kantin SMA Negeri 1 Teluk Dalam

“Kalau jam pulang sekolah tidak dilarang, saat jam istirahat juga tidak dilarang. Saya sendiri juga pernah belanja dari situ, melalui ada yang kita suruh” ujarnya.

Menurut Nursari, persoalan tersebut diduga bermula ketika sejumlah siswa hendak menuju bagian bawah lingkungan sekolah menjelang berakhirnya waktu istirahat. Seorang guru piket kemudian mengingatkan siswa agar segera kembali karena waktu masuk kelas sudah dekat.

Pihak sekolah menilai teguran tersebut berkaitan dengan kedisiplinan siswa, bukan instruksi untuk melarang siswa berbelanja di kantin tertentu.

Dalam kesempatan yang sama, Nursari juga membantah informasi mengenai dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap siswa sebagaimana sempat muncul dalam informasi yang beredar sebelumnya.

Ia menegaskan tidak pernah memukul siswa.

Menurut Nursari, dirinya memang pernah memberikan teguran kepada siswa dalam konteks pembinaan, terutama berkaitan dengan ucapan dan perilaku yang dinilai tidak sesuai dengan tata tertib sekolah.

Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi antara teguran dalam rangka pembinaan siswa dengan tudingan adanya tindakan kekerasan.

Selain persoalan kantin, pihak sekolah juga mengungkap bahwa terdapat sejumlah persoalan sebelumnya yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas sekolah dan status lahan yang kini menjadi lokasi SMA Negeri 1 Teluk Dalam.

Nursari menyebut persoalan tersebut antara lain pernah berkaitan dengan penggunaan ruang jaga sekolah dan fasilitas listrik. Menurut pihak sekolah, persoalan tersebut telah pernah dimediasi dan menghasilkan kesepakatan tertulis mengenai penggunaan ruang jaga serta pemisahan fasilitas listrik.

Mengenai status lahan, Nursari mengatakan persoalan tersebut juga pernah dibicarakan dalam pertemuan yang melibatkan sejumlah pihak terkait.

Namun, ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak ingin persoalan mengenai status lahan mengganggu tugas utama sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan.

Menurutnya, penyelesaian mengenai status atau kepemilikan lahan sebaiknya dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan, sementara sekolah berkonsentrasi pada proses belajar mengajar.

“Kami bukan mengurus tanah. Tugas kami mendidik anak-anak,” kata Nursari.

Pihak sekolah berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat sehingga tidak mengganggu kenyamanan siswa maupun kegiatan belajar mengajar.

Sementara itu, dari pihak keluarga pengelola kantin, Anjelus Nache, yang merupakan suami dari pengunggah video sebelumnya, memberikan keterangan terpisah kepada wartawan di lokasi kantin yang menjadi sorotan.

Anjelus mengatakan, setelah persoalan tersebut mencuat, pihaknya melihat adanya perubahan aktivitas siswa di kantin tersebut. Menurutnya, siswa yang sebelumnya berbelanja di kantin tersebut tidak lagi terlihat datang seperti biasanya.

Ia menyebut pihak keluarga memperoleh informasi dari sejumlah siswa mengenai adanya imbauan atau larangan untuk berbelanja di kantin tersebut.

Namun, Anjelus mengakui informasi tersebut diperoleh melalui keterangan siswa dan karenanya menurutnya perlu dilihat serta diverifikasi lebih lanjut.

Menurut Anjelus, persoalan yang dipertanyakan pihak keluarga bukan mengenai status lahan sekolah. Ia mengatakan persoalan mengenai lahan telah diserahkan kepada pihak-pihak terkait untuk diselesaikan.

“Yang kami pertanyakan adalah kenapa siswa dilarang berbelanja di sini, terutama ketika jam istirahat,” demikian inti keterangan Anjelus.

Ia berharap aktivitas siswa di kantin dapat kembali berjalan sebagaimana sebelumnya selama dilakukan pada waktu yang diperbolehkan dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial Facebook menjadi perhatian publik setelah menyoroti dugaan adanya larangan terhadap siswa dan siswi SMA Negeri 1 Teluk Dalam untuk berbelanja di salah satu kantin yang berada di lingkungan sekolah.

Video tersebut diketahui diunggah oleh salah satu akun Facebook pada Jumat (21/8/2026).

Dalam video tersebut, pengunggah menyampaikan sejumlah pernyataan mengenai adanya dugaan larangan bagi siswa untuk berbelanja di kantin yang disebut berada di lingkungan sekolah serta mengaitkannya pada persoalan keberadaan lahan sekolah.