WNI di Jerman Kini dapat Mengajukan E-Paspor di KBRI Berlin

menjawab kebutuhan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang memiliki tuntutan melakukan perjalanan antarnegara secara berkala.

CAKRAWALASATU.COMDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi meluncurkan layanan E-Paspor (paspor elektronik) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin, Jerman, pada Senin (15/07/2024) Pukul 11.00 waktu setempat. Hadirnya layanan E-Paspor pada Perwakilan RI menjawab kebutuhan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang memiliki tuntutan melakukan perjalanan antarnegara secara berkala.

“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan bagi WNI di luar negeri, terutama bagi para profesional dan pelancong rutin. Kami berharap layanan E-Paspor ini memberikan kenyamanan bagi WNI di Jerman, khususnya Berlin, sehingga mereka tidak perlu lagi pergi ke negara lain atau kembali ke Indonesia untuk mendapatkan E-Paspor,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan Pelaku Kejahatan Berat

Sebagai tanda peresmian, Dirjen Imigrasi menyerahkan E-Paspor pertama kepada Duta Besar RI untuk Jerman, Arief Havas Oegroseno, dan tiga perwakilan WNI di Berlin. Acara ini juga disaksikan oleh masyarakat dan pelajar Indonesia di Jerman. Layanan E-Paspor di KBRI Berlin merupakan bagian dari peluncuran serupa di beberapa Perwakilan RI lainnya.

“Sebelum KBRI Berlin, layanan E-Paspor telah diluncurkan di KBRI Singapura, Seoul, Den Haag, serta KJRI Jeddah dan Los Angeles. Kepemilikan E-Paspor ini memudahkan WNI di luar negeri dalam mengajukan permohonan visa,” tambahnya.

Baca Juga: 15 Pengungsi yang Dirikan Tenda Ditertibkan, Imigrasi: Kami Data untuk Diserahkan ke UNHCR

Dirjen Imigrasi juga berkoordinasi dengan Duta Besar RI untuk Jerman terkait kebijakan baru seperti golden visa dan diaspora visa serta layanan digital. Selama kunjungannya, Dirjen Imigrasi meninjau pelayanan paspor di KBRI Berlin. Dubes Havas juga membahas perkembangan terkini di Jerman, terutama masalah yang dihadapi WNI di sana.

“Ditjen Imigrasi berusaha meningkatkan pelayanan keimigrasian di luar negeri, khususnya layanan E-Paspor di Perwakilan RI,” tutup Silmy.