Nias Selatan, cakrawalasatu.com – Inspektorat Kabupaten Nias Selatan mulai memeriksa Kepala Puskesmas Huruna berinisial MG terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana kesehatan, termasuk pembagian dana BOK tanpa dokumen pertanggungjawaban dan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.
Inspektur melalui Ketua Tim Audit/Pemeriksa Inspektorat Nias Selatan, Dodi Panjaitan mengonfirmasi kepada wartawan cakrawalasatu.com, Rabu (9/7/2025), bahwa saat ini pihaknya sedang memintai keterangan dari sejumlah pihak serta memeriksa dokumen pendukung sebagai bagian dari proses klarifikasi awal.
Baca Juga: Bendahara PUPR Nias Selatan Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp 776 Juta Lewat Pembayaran Fiktif
“Saat ini masih dalam tahap permintaan keterangan dari pihak terkait serta pemeriksaan dokumen. Kami berkomitmen bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang menyoroti kejanggalan dalam distribusi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Triwulan I Tahun 2022. Dana sekitar Rp36 juta itu disebut baru disalurkan pada Agustus 2022, jauh melewati jadwal seharusnya.
Baca Juga: Kajari Nias Selatan Dimutasi ke Rokan Hulu, Ini Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Kejaksaan di Sumut
Lebih mencengangkan lagi, dana tersebut dibagikan langsung dalam amplop kepada lebih dari 60 pegawai tanpa SPJ atau dokumen resmi. Tidak ada administrasi pencatatan, dan proses tersebut dilakukan secara informal.
Pola serupa disebut terjadi pada BOK Triwulan II, yang juga disalurkan tanpa mekanisme resmi, menandakan potensi pelanggaran sistematis dalam pengelolaan keuangan di lingkup Puskesmas tersebut.
Selain dana BOK, hingga akhir Oktober 2023, dana JKN periode Juli–Desember 2022 pun belum diterima oleh para staf. Penundaan tanpa alasan jelas ini memunculkan dugaan adanya unsur kesengajaan atau penahanan dana secara tidak sah.
MG juga dituding menggunakan ambulans Puskesmas untuk kepentingan pribadi. Sejumlah warga bahkan mengaku pernah ditolak saat meminta bantuan pengantaran pasien maupun jenazah. Perubahan pola penggunaan ambulans baru terjadi setelah tekanan dari masyarakat dan internal puskesmas meningkat pada Oktober 2022.
Indikasi lemahnya manajemen turut diperkuat dengan minimnya koordinasi internal. Sepanjang tahun anggaran, hanya tiga kali rapat staf yang dilakukan, dan pertemuan lintas sektoral hanya digelar sekali dalam setahun. Hal ini mencerminkan rendahnya komitmen terhadap sinergi dan transparansi antarinstansi.
Lebih memprihatinkan, sejumlah pegawai mengaku mendapat tekanan saat mencoba mempertanyakan pengelolaan dana.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Huruna, berinisial ‘MG’ saat dimintai tanggapannya atas dugaan itu dan kebenaran permintaan keterangannya oleh Inspektorat, melalui sambungan WhatsApp pribadinya, Rabu (7/7/2025) sore, hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut belum mendapat respons meskipun terlihat centang dua berwarna abu-abu pada aplikasi perpesanan.







