Medan||cakrawalasatu.com – Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan periode 2026–2028 resmi dilantik dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Emerald Garden International Hotel, Medan, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat profesionalisme insan pers sekaligus mempererat sinergi antara media dan aparat penegak hukum di Sumatera Utara.

Pelantikan dihadiri unsur kejaksaan, TNI-Polri, jajaran pengurus FORWAKA Sumatera Utara, serta tamu undangan dari berbagai daerah. Nuansa kebersamaan dan semangat menjaga marwah jurnalistik tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.
Baca Juga: Bupati JKA Tegaskan Jangan Coba-Coba Bermain Dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Prosesi pelantikan dipimpin langsung pengurus FORWAKA Sumatera Utara sebagai bagian dari penguatan organisasi wartawan yang melakukan peliputan di lingkungan kejaksaan. Selain memperkuat struktur organisasi, FORWAKA juga diharapkan mampu menjadi wadah pengembangan kompetensi wartawan dalam menghadirkan informasi hukum yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ketua FORWAKA Sumut, Irfandi, hadir bersama Sekretaris T. Andre Pratama, Bendahara Awaluddin Lubis, Wakil Ketua Rizaldi Gultom, SH, serta jajaran pengurus lainnya.
Baca Juga: Beri Arahan Saat Bakti Sungai Nusantara, AHY Tegur Pejabat Balai Ciliwung : Heh Mau Kemana Sih !!!
Dalam sambutannya, Irfandi menegaskan bahwa FORWAKA harus mampu menjaga independensi dan integritas profesi jurnalistik di tengah dinamika pemberitaan hukum yang semakin kompleks.
Menurutnya, wartawan yang bertugas di lingkungan kejaksaan dituntut tidak hanya memiliki kemampuan jurnalistik yang baik, tetapi juga memahami tanggung jawab etik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Pencurian Kendaraan Bermotor
“FORWAKA harus menjadi rumah besar bagi wartawan yang profesional, independen, dan berintegritas. Sinergi dengan aparat penegak hukum penting dibangun, namun pers tetap harus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan proporsional,” ujar Irfandi.
Ia juga berharap kepengurusan FORWAKA Medan yang baru dapat menjaga nama baik organisasi serta memperkuat solidaritas antarwartawan di Sumatera Utara.
“Kita ingin FORWAKA hadir bukan hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menciptakan pemberitaan hukum yang edukatif, mencerdaskan, dan tetap berpijak pada kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Pers,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua FORWAKA Tanjungbalai Sudi Rahmat, Ketua FORWAKA Belawan Budianto, serta Ketua FORWAKA Deliserdang Daniel Ginting. Kehadiran pengurus FORWAKA dari berbagai daerah dinilai menjadi simbol soliditas dan konsolidasi organisasi wartawan kejaksaan yang terus berkembang di Sumatera Utara.
Dari unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum, hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Medan melalui Kasubsi II Bidang Intelijen, Reza Surya Mardhika, SH, MH, perwakilan Dandim 01/02 Medan Kapten ARH Yudo Baban Subarna, Kasie Humas Polresta Medan, serta sejumlah undangan lainnya.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Reza Surya Mardhika menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan pengurus FORWAKA Medan. Ia menilai keberadaan FORWAKA memiliki peran penting dalam mendukung penyebarluasan informasi hukum yang transparan dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami berharap hubungan baik antara insan pers dan institusi kejaksaan dapat terus terjalin secara profesional. FORWAKA diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi hukum yang berimbang dan mencerdaskan masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen FORWAKA Medan untuk terus menjaga profesionalisme, memperkuat kualitas pemberitaan hukum, serta membangun komunikasi yang sehat antara media dan aparat penegak hukum.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2028, FORWAKA Medan diharapkan semakin aktif mengambil peran dalam mendorong terciptanya iklim pers yang independen, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik sebagai salah satu pilar demokrasi di Sumatera Utara.










