CAKRAWALASATU.COM – Setelah menyelesaikan Verifikasi Administrasi (vermin) untuk syarat dukungan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara (Nisut) melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Nisut mengadakan sosialisasi mengenai tahapan berikutnya, yaitu Verifikasi Faktual (verfak). Acara ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Nisut, Rabu (19/6/2024).
Komisioner KPU Kabupaten Nisut, Munawaroh, menyatakan bahwa sosialisasi yang diadakan hari ini adalah bagian dari rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, khususnya tahapan yang harus dipenuhi oleh Bacalon perseorangan atau independen.
Baca Juga: Pasangan FOWUA Serahkan 10.623 Dokumen Dukungan Bapaslon Perseorangan di KPU Nisut
“Hari ini, KPU Nisut mensosialisasikan tahapan selanjutnya bagi Bacalon perseorangan yang telah melewati beberapa tahapan sebelumnya. Baru-baru ini, KPU Kabupaten Nisut telah menyelesaikan pleno Verifikasi Administrasi, dan selanjutnya Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan di setiap desa mulai dari tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024.,” ucap Munawaroh.
Pada kesempatan tersebut, Helpianus Gea selaku Koordinator Divisi Teknik KPU Kabupaten Nisut, menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Nisut telah melakukan Vermin terhadap syarat dukungan Bacalon perseorangan terhadap pasangan Drs. Fonaha Zega, M.Ap dan Nyak Pau Aceh (Pasangan FOWUA), yang berjumlah 10.478 dukungan dan telah memenuhi jumlah minimal yang dipersyaratkan oleh KPU, yaitu 10.473 dukungan.
Baca Juga: Akhirnya KPU Nisut Menyatakan Dokumen Bapaslon FOWUA Memenuhi Syarat
“Oleh karena itu, sesuai hasil Pleno kita kemarin, maka syarat dukungan Perseorangan pasangan FOWUA dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) administrasi dan akan masuk ketahap berikutnya yakni Verifikasi Faktual,” terang Helpianus.
“Kami mengundang bapak ibu hadir disini untuk menyebarluaskan pelaksanaan Verifikasi Faktual kepada seluruh masyarakat, serta mengharapkan dukungan agar pelaksanaannya di masing-masing desa yang tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Nisut dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Baca Juga: Pasangan Fonaha Zega dan Nyak Pau Aceh Serahkan Dukungan Perseorangan di KPU Nisut
Kepada para camat dan semua undangan yang hadir, Helpianus mengharapkan agar mensosialisasikan pelaksanaan Verfak bagi pasangan calon yang telah memenuhi syarat administrasi kepada masyarakat, supaya prosesnya dapat berjalan dengan lancar.
“Kegiatan Verifikasi Faktual tersebut akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa guna memastikan kebenaran data terhadap syarat dukungan pasangan FOWUA yang telah diserahkan kepada KPU,” pungkasnya.