Padang Pariaman||cakrawalasatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana pada Sabtu, 20 Desember 2025. Mulai 21 Desember 2025, pemerintah daerah memasuki masa transisi darurat pemulihan bencana yang direncanakan berlangsung selama tiga bulan.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana yang dipimpin Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Sabtu (20/12/2025).
Baca Juga: Dinkes, RSUD, dan Puskesmas Kolaborasi Layani Warga Terdampak Bencana di Pasie Laweh
Menurut JKA, pengakhiran masa tanggap darurat didasarkan pada hasil evaluasi kondisi lapangan serta perkembangan cuaca yang dalam beberapa hari terakhir menunjukkan perbaikan. Kesepakatan tersebut juga telah dibahas bersama DPRD, TNI, dan Polri.
“Masa transisi darurat pemulihan ini menjadi fase penting untuk menentukan langkah penanganan berikutnya,” kata Bupati JKA.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kantongi Identitas Pelaku Kericuhan Kalibata Pancoran
Ia menjelaskan, selama masa transisi pemerintah daerah akan melakukan evaluasi lanjutan sebagai dasar pemulihan infrastruktur, sosial, dan ekonomi masyarakat terdampak. Bupati juga menekankan pentingnya keakuratan data sebagai landasan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
JKA meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk aktif melakukan pendataan di lapangan agar data yang dihimpun valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Wakil Walikota Pariaman Melantik Empat Pejabat Eselon II
Ia menegaskan, berakhirnya masa tanggap darurat tidak berarti penanganan bencana telah selesai. Pemerintah daerah, kata dia, justru memasuki tahap pemulihan yang lebih terencana dan berkelanjutan.










