Jakarta, Cakrawalasatu.com – Polri kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada Desember 2025. Total sebanyak 1.086 anggota Polri yang dimutasi dalam lima Surat Telegram (ST) mutasi diterbitkan pada 15 Desember 2025.
Selain itu, sejumlah pejabat di Polda Metro Jaya juga mengalami rotasi dan mutasi, mulai Direktur, Wakil Direktur, Kapolres, Wakapolres, hingga jajaran lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly yang baru menjabat selama lima bulan lebih atau tepatnya 21 Juni 2025, terkena mutasi dalam surat telegram Nomor : ST/2781/XII/KEP./2025 dan ST/2781A/XII/KEP./2025 per tanggal 15 Desember 2025 ditandatangani oleh Kapolri atas nama As SDM Irjen Pol Anwar.
Tak hanya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolri juga melakukan hal yang sama terhadap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang dipromosikan menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri. Posisi Kapolres Metro Jakarta Pusat akan dijabat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.
Untuk selanjutnya posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan akan dijabat Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, sedangkan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dipromosikan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri.
Mutasi ini mengundang sejumlah pertanyaan dari publik, lantaran beberapa waktu lalu terjadi aksi kerusuhan atau kericuhan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan yang bermula dari pengeroyokan terhadap dua anggota mata elang (matel) atau debt collector (DC) hingga tewas. Setelah diusut, diketahui pelaku pengeroyokan merupakan enam personel Polri.
Meski polisi telah mengamankan enam personel tersebut, namun kasus tersebut masih belum tuntas. Publik juga mendesak polisi mencari pelaku aksi kerusuhan dan pembakaran sejumlah kios makanan serta sepeda motor dan mobil yang terjadi depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Namun Mabes Polri memastikan mutasi tersebut tidak terkait dengan kasus yang terjadi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, mutasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya penguatan kinerja Polri dalam menjawab tantangan tugas ke depan.
“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, ini juga dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya kepada wartawan di jakarta, Sabtu (20/12/25). (*)












