Pj Ketua PKK Sumut menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Presiden RI Nomor 99 tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, PKK memiliki tuntutan untuk menjadi lebih cerdas dalam merancang program kerja. Hal ini mencakup penyusunan program kerja jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, yang mendukung program pemerintah.
“Kader PKK harus cerdas, bagaimana kita sebagai mitra pemerintah hadir mendukung program pemerintah, dalam mengatasi permasalahan sosial di masyarakat,” jelasnya, pada pembukaan pelatihan, yang ditandai dengan pemukulan gong dan penyematan tanda peserta.
Baca Juga: Hadir di Kepulauan Nias, Bus Operasi Lapangan Pemprov Sumut Tangani 12 Pasien Anak Bibir Sumbing
Dessy Hassanudin berharap agar setelah mengikuti pelatihan ini, seluruh peserta dapat aktif dalam menyosialisasikan dan mengimplementasikannya hingga ke tingkat paling bawah. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka tidak boleh hanya sebatas kehadiran sesaat, melainkan harus diikuti dengan tindakan nyata.
“Ibu-ibu diharapkan aktif, ini juga merupakan bagian dari persiapan kita untuk mengikuti Jambore di Kota Solo pada bulan Juni mendatang,” ungkapnya.
Baca Juga: Moment Tahun Baru 2024, SMSI Sumut Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan
Dalam kesempatan tersebut, Dessy juga mengajak para kader PKK untuk berperan aktif dalam mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi, sehingga Pemilu dapat berlangsung dengan aman dan damai.
“Saya mengajak seluruh kader PKK di semua tingkatan untuk tetap bersikap netral, serta mengajak keluarga dan tetangga untuk menggunakan hak pilihnya. Hindari Golput, dan pilihan hendaknya ditentukan sesuai dengan kehendak masing-masing,” ajaknya.
Dian Arief S Trinugroho, Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Sumut yang bertindak sebagai penyelenggara, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan PKK Sumut untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) PKK di Kabupaten/Kota di seluruh Sumut.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Sumut, Parlindungan Pane, serta jajaran Pengurus PKK Sumut dan Ketua beserta Pengurus PKK Kabupaten/Kota di seluruh Sumut.