Diduga Terlibat Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Gelar Konferensi Pers Klarifikasi

Nama Raffi Ahmad Muncul Dalam Penyidikan Kasus Suap Importasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

Jakarta, Cakrawalasatu.com – Diduga terlibat Kasus Suap Bea Cukai, utusan khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, nama Raffi Ahmad (RA) muncul dalam penyidikan kasus suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang menyeret perusahaan Blueray Cargo.

Nama Raffi muncul dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 5 Juni 2026. Saat itu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan percakapan WhatsApp antara saksi Sri Pangestuti alias Tuti dengan Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field.

Dalam percakapan tertanggal 15 Oktober 2025 lalu, Yohanes menyampaikan bahwa Raffi Ahmad yang sedang berada di Amerika Serikat disebut ingin mengirim laptop dan iPhone ke Indonesia melalui Blueray Cargo. Namun, Sri Pangestuti mengaku tidak menindaklanjuti permintaan tersebut.

“Betul ada komunikasi itu, Pak Yohanes sama Dwi, akhirnya saya bilang tidak usah,” kata Tuti dalam persidangan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah nama Raffi Ahmad disebut dalam persidangan kasus penyelundupan elektronik ilegal di Lampung. Raffi menghadirkan Vina, untuk mempertegas posisi dirinya hanyalah sebagai publik figur yang kebetulan berfoto di depan gerai tersebut atas permintaan pegawai toko tanpa ada tindak lanjut bisnis apa pun.

Menanggapi hal tersebut, Raffi Ahmad menggandeng pengacara kondang Hotman Paris, terkait penyebutan namanya dalam persidangan Blueray Cargo.

Sehubungan dengan berkembangnya berbagai opini asumsi, dan informasi yang tidak utuh sehingga menimbulkan disinformasi, fitnah, serta merugikan nama baik, Raffi Ahmad merasa perlu menyampaikan klarifikasi secara langsung, terbuka dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memastikan kejelasan informasi dan prinsip transparansi, maka Raffi Ahmad mengundang awak media untuk melihat langsung bukti-bukti yang menunjukkan bahwa tidak pernah ada keterlibatan dirinya dengan Blueray dalam kasus ini maupun urusan lain.

Penjelasan mengenai keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus Blueray, semakin terang benderang. Raffi Ahmad menghadirkan saksi kunci bernama Vina.

Dalam konferensi pers yang digelar bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris, Vina yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sempat bekerja di New York memberikan testimoni terkait apa yang sebenarnya terjadi di balik foto viral Raffi Ahmad di depan toko tersebut.

Vina menerangkan, memiliki hubungan komunikasi dengan pengelola tempat tinggalnya di New York yang dikenal sebagai Ci Lili, yang juga merupakan pihak dari Blueray.

“Melalui percakapan pribadi, pihak Blueray disebut merasa iba karena, interaksi singkat mereka dengan Raffi Ahmad justru berujung pada masalah hukum di Indonesia. Kasihan A’ Raffi. Terus apa? Kan awalnya aku nggak tahu kenapa Ci gitu, dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu nggak masuk cuma foto aja di depannya,” terang Vina dalam konferensi pers Klarifikasi Raffi Ahmad, di Jl. Wijaya VI, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/06/26).

Kesaksian Vina mengungkap fakta baru, kalau Raffi Ahmad sebenarnya mendapatkan tawaran barang secara cuma-cuma dari pihak toko. Namun, alih-alih menerima, Raffi justru secara tegas menolak pemberian tersebut untuk menghindari hal-hal vang tidak diinginkan.

“Terus yang kita tawarin gratis, padahal dia ditawarin gratis nggak mau,’” ungkap.

Dalam keterangan konferensi pers, Raffi Ahmad yang didampingi Hotman Paris, mengatakan dirinya tidak pernah mengunjungi kantor Blueray Cargo saat berada di Amerika Serikat pada Oktober 2025. Hanya saja, saat itu ia tengah mengikuti ajang maraton di Chicago bersama sejumlah rekannya, termasuk Ariel NOAH, Gading Marten, dan Desta.

“Setelah menyelesaikan agenda maraton di Chicago, ia melanjutkan perjalanan ke New York untuk mengunjungi sejumlah pelaku usaha Indonesia. Salah satunya adalah toko yang menjual berbagai produk Indonesia bagi diaspora yang tinggal di Amerika Serikat. Kunjungan tersebut juga didokumentasikan dalam vlog yang diunggah di media sosial,” ucapnya.

Raffi menjelaskan pertemuannya dengan pihak Blueray Cargo terjadi secara tidak sengaja. Saat keluar dari salah satu toko yang dikunjunginya, ia dihampiri oleh seseorang yang meminta foto bersama dan mengundangnya masuk ke kantor Blueray Cargo yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.

“Saya enggak kenal orangnya. Mereka hanya memperkenalkan perusahaan mereka yang bisa mengirim berbagai barang ke Indonesia, seperti handphone, laptop, dan iPad,” jelasnya.

Ia mengaku sempat merespons tawaran tersebut sekadar basa-basi. Menurutnya, tidak pernah ada transaksi maupun pemesanan barang yang dilakukan melalui perusahaan tersebut. Raffi juga menegaskan tidak pernah menerima kiriman barang apa pun dari Blueray Cargo setelah pertemuan singkat tersebut.

“Hanya sebatas itu. Saya tidak ada nomor telepon mereka, tidak ada komunikasi lagi setelah itu. Tidak pernah menerima kiriman apa pun dan nama orangnya pun saya tidak ingat,” ujarnya.

Ia membeberkan sempat dihubungi melalui pesan singkat mengenai tawaran perangkat elektronik terbaru secara gratis sebagai bentuk ucapan apresiasi, namun memilih bersikap profesional dan menolak mentah-mentah tawaran tersebut.

“Dia chat bilang gratis, saya bilang ‘aduh nggak, nggak usah, nggak mau kalau gratis, saya nggak mau’ saya bilang gitu,” bebernya.

Selaku kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris menerangkan, kehadiran Vina menjadi bukti kuat kalau kliennya bukanlah konsumen, apalagi bagian dari sindikat penyelundupan.

“Pengakuan dari pihak Blueray melalui Vina membuktikan tidak adanya transaksi ilegal yang dilakukan oleh Raffi Ahmad selama berada di Amerika Serikat. ‘Ah itu, itu artinya kirim juga nggak, beli juga nggak, ditawarin gratis juga nggak mau. Gitu Iho,” terangnya.

Hotman melanjutkan bahwa hingga saat ini tidak ada satupun pihak yang datang untuk mengkonfrontasi atau membuktikan tuduhan yang beredar di media sosial.

“Raffi Ahmad telah menyatakan tidak pernah melakukan pemesanan barang, tidak pernah menerima kiriman, dan tidak memiliki hubungan bisnis dengan pihak yang dikaitkan dalam perkara tersebut. Karena itu, saya meminta siapapun yang merasa memiliki bukti sebaliknya untuk tampil secara terbuka dan memperlihatkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Hotman juga menyoroti maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

“Tuduhan yang disebarkan tanpa dasar yang jelas berpotensi merugikan seseorang dan membentuk opini publik yang tidak sesuai dengan fakta. Karena itu, saya siap menghadapi siapa pun yang mengaku memiliki bukti keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus tersebut,” tegasnya. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan