Jakarta, Cakrawalasatu.com – Aksi unjuk rasa pada Kamis (27/08/26) diikuti sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dengan berbagai tuntutan.
Salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, sejumlah wartawan mengalami kendala saat meliput aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/08/26).
Gangguan jaringan internet atau sinyal membuat kegiatan jurnalis kesulitan untuk mengirim materi berita ke redaksi. Beberapa wartawan harus bergeser sekitar 500 meter lebih dari titik aksi unjuk rasa untuk mendapatkan sinyal.
Seorang wartawan bernama R Septian Daru, mengatakan harus bergeser sekitar 600 meter dari lokasi aksi agar dapat mengirim berita ke redaksi
“Saya mau kirim berita gak bisa. Sinyalnya menghilang,” katanya.
Saya bergeser perlahan-lahan lama kelamaan jauh dari titik aksi untuk mendapatkan jaringan dan mengirimkan materi berita ke redaksi.
“Di depan DPR gak ada sinyal sama sekali,” sambungnya.
Terlihat sejumlah wartawan lainnya juga tampak mencari titik yang memiliki jaringan. Bahkan bergeser hingga area JPO Buntung di depan Gedung DPR/MPR RI.













