Jakarta, Cakrawalasatu.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi menutup satu titik pelintasan sebidang liar di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/05/26).
Langkah sterilisasi jalur ini dilakukan guna meningkatkan aspek keselamatan serta keamanan perjalanan kereta api dan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dari risiko kecelakaan di titik-titik perlintasan kereta yang tidak resmi tersebut.
Informasi dihimpun, keputusan penutupan diambil setelah pihak KAI melakukan mediasi dengan kepolisian, TNI, kelurahan, dan warga setempat. Penutupan dimulai pukul 09.00 WIB ini sempat mengalami pergeseran lokasi dari rencana awal di wilayah Rt. 001 dan Rt. 003, Rw. 012, menjadi ke titik di Rt. 005.
Kepala Seksie Pembangunan (Kasipem) Kelurahan Kebon Baru, Samtopri, mengatakan, sebelum penutupan, para pejabat PT Kereta Api Indonesia (KAI), pihak kelurahan, polisi, dan TNI, melakukan mediasi terlebih dahulu di Balai Warga Rw. 012.
“Dalam mediasi itu, sejumlah warga memberikan saran agar penutupan pelintasan sebidang liar yang semula dilakukan di pertengahan Rt. 001 dan Rt. 003, dipindah ke Rt. 005 yang hanya berjarak sekitar 50 meter,” ucapnya di lokasi, Kamis (14/05/26).
Samtopri menjelaskan, pelintasan yang berada di antara Rt. 001 dan Rt. 003 dinilai lebih dibutuhkan dan lebih banyak dilintasi warga setiap harinya untuk memotong jalan.
“Perpindahan ke sini adalah hasil musyawarah bersama. Namun, dalam jangka waktu yang tidak lama, lokasi yang di sana juga akan tetap ditutup. Berdasarkan kesepakatan bersama, akhirnya PT KAI setuju menggeser lokasi penutupan pelintasan sebidang tersebut,” jelasnya.
Samtopri meminta agar tidak semua pelintasan ditutup. Warga berharap satu jalur dapat dilegalkan dan dilengkapi palang otomatis serta petugas penjaga.
“Kami berharap ada satu pelintasan yang diakui PT KAI agar tetap bisa digunakan masyarakat,”‘ harapnya.
Samtopri menegaskan, akses penyeberangan rel sangat penting bagi warga menuju sekolah, pasar, puskesmas, hingga kantor kecamatan.
“Kelurahan mengusulkan pelintasan menuju SMAN 37 untuk dilegalkan karena banyak digunakan pelajar dan pedagang,” tegasnya. (*)









