Koordinasi dan Silaturahmi Pengurus Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Selatan Upaya Membangun Sinergitas

Skep Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Selatan Ditandatangani Oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., nomor : KEP/125/XI/2022 Tertanggal 10 November 2022 Masa Bakti Sampai 10 November 2026

Tangerang, Cakrawalasatu.com – Dalam upaya membangun sinergitas Kemitraan Polri dengan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif, (Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan silaturahmi bertempat di Tamarin Garden Cafe, Cipadu, Larangan, Tangerang, Jum’at (17/04/26) sore.

Ketua Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Selatan, H. Deden Suparman S.IP., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengurus Pokdarkamtibmas yang telah mendukung acara rapat koordinasi dan Silaturahmi ini hingga berjalan dengan lancar.

“Terima kasih kepada Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Humas dan Bidang Usaha Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Selatan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.” ucapnya.

H. Deden, mengatakan dirinya mengapresiasi kepada Pengurus Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Selatan, yang hadir dalam kegiatan ini, tentunya terkandung maksud sebagai sarana silaturahmi kemudian menjalin keakraban antara Pengurus serta tersampaikannya berbagai informasi dari rekan-rekan Pokdarkamtibmas.

“Dengan terlaksananya acara ini, mari kita bangun kebersamaan, kekeluargaan dan sinergitas karena keberadaan Pokdarkamtibmas sangat membantu kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas di wilayah, serta kami berharap tetap berkomunikasi dan makin semangat lagi setelah acara ini.” tuturnya.

Kegiatan acara ini kita jalin kerjasama agar dapat saling mengingatkan, selain itu, walaupun Pokdarkamtibmas bersifat sosial dan tidak ada bantuan dana dari manapun namun tetap dapat berbuat maksimal menjaga keamanan di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Selatan, Bambang, menekankan jika kepengurusan Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Selatan diperkuat oleh Skep Kapolri, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012, Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2021, Skep Kapolri No.Pol.: Skep/831/XI/2005 Tanggal 25 November 2005 dan didukung oleh Pengurus Pokdarkamtibmas Sektor.

“Skep Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Selatan ditandatangani oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., nomor : KEP/125/XI/2022 tertanggal 10 November 2022 masa bakti sampai 10 November 2026” tegasnya.

Acara ini semakin hangat melalui diskusi, Pengurus Resor menyampaikan laporan, pengalaman dan pembahasan terkait tupoksi Pokdarkamtibmas mulai dari Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Kapolri (Perkap), Surat Keputusan Kapolri (Skep) dan lainnya.

Di waktu yang sama, sekretaris Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Selatan, Donny H, menerangkan terkait Pokdarkamtibmas  sesuai SK akan habis masa baktinya pada bulan November 2026.

“Maka untuk mempersiapkan pelaksanaan Musres tersebut, akan  mengundang Pengurus Pokdarkamtibmas Sektor. Struktur Pokdarkamtibmas tidak dibawah pembinaan Kesbangpol dan Kemenkumham, akan tetapi dibawah pembinaan Polri sesuai dengan skep Kapolri” terangnya.

Donny menjelaskan segala bentuk kegiatan harus dikoordinasikan dengan Pembina serta sesuai mekanisme organisasi.

“Kami ingin dengan segala bentuknya, Pokdarkamtibmas harus mengutamakan dan mengedepankan menjaga nama baik organisasi” jelasnya.

Donny berharap agar seluruh Pengurus dapat menjadikan momen ini menjadi suatu motivasi dalam kebersamaan dan menjaga soliditas serta kesatuan dalam keberagaman.

“Secara umum seluruh anggota Pokdarkamtibmas diharapkan mampu membantu tugas Kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing dengan pendekatan preemtif, preventif dan solutif. Artinya anggota Pokdarkamtibmas dapat melakukan tindak penyuluhan dan pencegahan gangguan kamtibmas dengan batasan-batasan tertentu.” harapnya. (*)