Pemprov DKI Jakarta Rencana Tambah Titik CFD di Jalan Rasuna Said dan Lokasi Pelaksanaan Ingub Pemilahan Sampah

Fleksibilitas Memperbanyak Pilihan Ruang Terbuka dan Untuk Mengatasi Persoalan Sampah Yang Masih Menjadi Tantangan di Ibu Kota

Jakarta, Cakrawalasatu.com – Pemprov DKI Jakarta berencana mengubah jam pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jakarta. Selain itu, kawasan Jalan Rasuna Said Kuningan, Setiabudi, juga disiapkan jadi titik CFD baru di luar Sudirman-Thamrin.

Langkah ini diambil guna memberikan fleksibilitas serta memperbanyak pilihan ruang terbuka bagi warga Jakarta untuk berolahraga.

Pengumuman resmi mengenai detail waktu pelaksanaan yang baru akan disampaikan setelah proses kajian mendalam selesai dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pada waktunya saya akan umumkan ada perubahan jam untuk Car Free Day,” ucap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, kepada awak media, dikutip, Kamis (07/05/26).

Selain penyesuaian waktu, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan kawasan Jalan Rasuna Said di Kuningan sebagai titik baru penyelenggaraan CFD. Lokasi ini diproyeksikan memiliki fungsi yang serupa dengan kawasan Sudirman–Thamrin yang selama ini menjadi pusat aktivitas warga setiap akhir pekan.

“Rasuna Said itu nantinya kita persiapkan juga untuk menjadi car free day seperti Sudirman-Thamrin,” imbuhnya.

Pramono menerangkan, kebijakan perluasan area ini bertujuan agar konsentrasi massa tidak hanya bertumpu di pusat kota.

“Penambahan lokasi akan memberikan variasi tempat bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas fisik tanpa terganggu kendaraan bermotor. Sehingga masyarakat Jakarta mempunyai banyak pilihan,” terangnya.

Melalui kebijakan ini, diharapkan angka partisipasi warga dalam menjaga kebugaran tubuh terus meningkat seiring dengan kemudahan akses menuju fasilitas publik yang memadai.

“Mudah-mudahan masyarakat Jakarta semakin sehat,” harapnya.

Sebagai informasi, agenda CFD di Jakarta rutin dilaksanakan mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB sepanjang jalur Sudirman hingga Thamrin. Selama periode tersebut, arus lalu lintas kendaraan dialihkan sepenuhnya untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki dan pesepeda.

Di sisi lain, kawasan Jalan H.R. Rasuna Said juga akan menjadi lokasi pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) mengenai pemilahan sampah yang dijadwalkan dimulai pada Minggu (10/05/26).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Ingub pemilahan sampah yang sebelumnya dilakukan Pramono pada 4 Mei 2026.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai kebijakan itu penting untuk mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di ibu kota.

“Salah satu upaya pengelolaan sampah yang telah berjalan adalah fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan yang digunakan untuk mendukung pengolahan sampah di Jakarta,” jelasnya.

Dia menegaskan persoalan sampah harus ditangani secara masif agar tidak terus menjadi masalah utama di Jakarta.

“Jadi besok tanggal 10, kita akan memulai pelaksanaan Ingub yang saya tanda tangani untuk pemilahan sampah dan sekaligus pencanangan HUT DKI Jakarta ke 499, diadakan di Rasuna Said,” tegasnya. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan