Silaturahmi dan Konsulidasi Non Formal Pengurus Pokdarkamtibmas Resor Jakarta Selatan

Pengurus Pokdarkamtibmas Resor Jakarta Selatan Gelar Silaturahmi dan Konsulidasi

Jakarta, Cakrawalasatu.com – Sebagai upaya membangun sinergitas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pengurus Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Resor Jakarta Selatan, menggelar Silaturahmi dan Konsulidasi Non Formal.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Pokdarkamtibmas Resor Jakarta Selatan dan pengurus Sektor Pesanggrahan, bertempat di Jl. M. Saidi Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/25) malam.

Pertemuan ini dibuka oleh Ketua Pokdarkamtibmas Resor Jakarta Selatan, H. Deden Suparman, S.IP dengan penyampaian terkait Pembatalan jadwal acara di Mapolsek Pesanggrahan.

“Saya menyampaikan maaf, kegiatan ini dibuat karena kegiatan Silaturahmi dan konsulidasi di Polsek Pesanggarahan batal secara resmi dikirim oleh Kapolsek, karena Kapolsek masih ada kegiatan lain yang tidak bisa di tinggalkan,” ucapnya.

H. Deden menerangkan organisasi Pokdarkamtibmas saat ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya umumnya dan khususnya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan serta Polsek Pesanggrahan.

“Pokdarkamtibmas dasar pembentukan mengacu pada Skep Kapolri No Skep/661/XI/1992 tentang pengesahan Juklap 42/XI/1992 tentang pengesahan petunjuk lapangan pembentukan Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat atau disingkat Pokdarkamtibmas. Didalam perjalannya tahun 2005 keluar Skep Kapolri No.Pol.:Skep/831/XI/2005 Tgl, 25 Nopember 2005 tentang Pembinaan Pokdarkamtibmas. Pokdarkambtimas itu Mitra Polri bukan Organisasi Masyarakat karena kita dibina Polri untuk membantu Kamtibmas Kewilayahan,” terangnya.

H. Deden menjelaskan, saat ini aksi kriminalitas semakin marak dan para pelaku tak segan menggunakan kekerasan terhadap korbannya.

“Dalam menjalankan tugasnya, Pokdarkamtibmas hanya membantu mengamankan dan melaporkan kepada instansi Kepolisian lalu dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pokdarkamtibmas hanya membantu mengamankan lokasi dari warga agar tidak merusak atau menyentuh olah TKP yang dijalankan oleh Kepolisian. Dan tentunya utamakan keselamatan diri pribadi,” jelasnya.

Disisi lain, H. Deden turut mengucapkan HUT ke-33 Pokdarkamtibmas.

“Saya ucapkan HUT Pokdarkamtibmas yang telah terbentuk sejak 33 tahun silam, semoga Pokdarkamtibmas selalu jaya di darat dan di udara, tetap solid menjaga lingkungan sebagai mitra Kepolisiian,” tegasnya. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan