Cekcok Dengan Pedagang Saat Penertiban CFD di Bundaharan HI, Kasatpol PP Minta Maaf

Viral di Media Sosial Cekcok Antara Petugas dan Warga

Jakarta, Cakrawalasatu.com – Video penertiban pedagang es krim oleh Satuan Polis Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta di kawasan Bundaran HI saat Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) viral di media sosial.

Satpol PP DKI Jakarta menindak para pedagang yang berjualan keliling saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Langkah ini diambil untuk memastikan area utama CFD tetap steril dan nyaman bagi warga yang berolahraga, pada Minggu (24/05/26) pagi.

Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB tersebut, Kepala Satpol PP DK Jakarta Satriadi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.

“Kami memahami bahwa kejadian tersebut menimbulkan perhatian publik dan menjadi masukan penting bagi kami dalam menjalankan tugas di lapangan,” ucapnya kepada awak media, Senin (25/05/26).

Satriadi mengungkapkan, kami tanpa henti juga menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, menyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga.

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan penertiban, pendekatan humanis, komunikasi yang baik, dan sikap persuasif harus selalu dikedepankan,” ungkapnya.

Satriadi menegaskan, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat.

“Terima kasih atas kritik, saran, dan perhatian yang diberikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelayanan publik yang lebih baik. Satpol PP DKI Jakarta akan terus berkomitmen menjaga ketertiban dengan mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis,” tegasnya. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan